Minggu, 13 Maret 2011

Daerah Masih Transfer Dana BOS

JAKARTA - Hingga saat ini, sedikitnya masih ada 19 daerah yang melakukan proses transfer dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

Data Ditjen Pendidikan Dasar Kemendiknas menyebutkan, ke-19 daerah tersebut adalah Belitung, Bangka, Gorontalo Utara, Majalengka, Purwakarta, Salatiga, Cilacap, Mojokerto, Gunung Mas, Batam, Pulau Buru, Lombok Timur, Kepulauan Yapen, Dumai, Kepulauan Buton, Kepulauan Muna, Agam, Padang Panjang, dan Sawah Lunto.

Hingga 9 Maret 2011, tercatat sudah 124 kabupaten/kota yang mentransfer dana BOS ke sekolah. Namun, masih ada 373 kabupaten/kota belum selesai mengirimkan dana tersebut. Mendiknas Mohammad Nuh pun mengancam akan mensentralisasikan penyaluran dana BOS apabila tenggat waktu pencairan dana hingga 15 Maret tidak dipenuhi oleh pemerintah daerah.

Keterlambatan penyaluran dana BOS ke sekolah-sekolah di antaranya disebabkan karena belum siapnya mekanisme baru yang diberlakukan tahun ini. Mekanisme baru mengikutsertakan peran pemerintah daerah, yakni dengan memasukkan dana BOS ke anggaran pemerintah daerah terlebih dahulu sebelum diteruskan ke sekolah-sekolah.

Sebelumnya, penyaluran dana BOS dilakukan dengan sistem sentralisasi, yaitu dana BOS dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) diserahkan kepada Kemendiknas, lalu ditransferkan kepada masing-masing sekolah di seluruh daerah di Indonesia.

Wamendiknas Fasli Jalal menilai, mekanisme baru yang dirancang untuk mempermudah penyaluran dana BOS ternyata justru menuai berbagai masalah. Dia melihat perlunya peraturan pemerintah yang khusus mengatur tata kelola keuangan dan mekanisme penyaluran dana BOS ke sekolah-sekolah.

Sumber : okezone.com

Tidak ada komentar: