Minggu, 13 Maret 2011

Cegah Bentrok, Polisi Blokir Jalan ke GKI Taman Yasmin

BOGOR - Polres Bogor Kota menutup Jalan KH Abdulah Bin Nuh, Taman Yasmin, Kota Bogor, Jawa Barat. Pemblokiran tersebut dilakukan terkait adanya aktivitas jemaat Gereja Kristen Indonesia dan adanya aksi unjuk rasa ormas Islam yang menolak keberadan tempat ibadah itu.

Pantauan di lokasi, Minggu (13/3/2011), pemblokiran dilakukan di perempatan Yasmin, antara Jalan Soleh Iskandar dan jalan Abdullah Bin Nuh.

Sedangkan blokir jalan juga dilakukan di depan pusat perbelanjaan Giant. Akibat pemblokiran tersebut, beberapa warga terpaksa harus berjalan kaki menju rumahnya.

Kapolres Bogor Kota AKBP Slamet Nugroho Wibowo mengatakan, pemblokiran tersebut dilakukan untuk menjaga kenyamanan masyarakat yang ada di sekitar lokasi gereja. Untuk pengamanan tersebut, pihaknya menerjunkan 500 personel dari Polres Bogor dan TNI.

Sementara itu, kasus sengketa tempat ibadah GKI Yasmin hingga kini masih terus terjadi. Pihak gereja yang telah memenangkan putusan MA mengaku berhak untuk menjalankan ibadah di gereja tersebut. Sementara itu Pemkot Bogor, diwakili Sekretaris Daerah Kota Bogor Bambang Gunawan, mengaku akan menghormati putusan tersebut. Namun pihaknya masih melakukan upaya hukum bahwa Gereja tersebut tidak memiliki IMB yang sah.

Karena menurut Sekda, beberapa pelaku pemalsuan tanda tangan terkait pendirian gereja sudah divonis bersalah oleh Pengadilan Negeri Kota Bogor.

“Rencananya hari Selasa depan, pemkot akan mengeluarkan SK Walikota untuk membekukan tempat ibadah tersebut,” ujar Bambang Gunawan.

Setelah jalan KH Abdulah Bin Nuh diblokir selama lima jam, Polres Bogor kembali membuka jalan tersebut.

Sumber : okezone.com

Tidak ada komentar: