Minggu, 13 Maret 2011

Anggaran Pendidikan DKI Jakarta Capai 27 Persen

DEPOK – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengklaim telah menuntaskan program wajib belajar sembilan tahun. Bahkan saat ini Pemprov DKI tengah menuju penuntasan wajib belajar 12 tahun.

Hal itu diungkapkan oleh Wakil Ketua Bappeda DKI Jakarta Mahendra di sela–sela acara Sociology Summit di FISIP Universitas Indonesia (UI). Namun, kata Mahendra, tidak dapat dimungkiri, bahwa untuk menuju wajib belajar 12 tahun, harus ditunjang dengan kemampuan para orang tua memenuhi fasilitas anak–anak mereka seperti buku dan seragam.

“Kami sudah tuntaskan sembilan tahun wajib belajar, tetapi memang tantangan bagi kami untuk menuntaskan wajib belajar 12 tahun. Harus gratis hingga SMA, dan kami berupaya tahun ini anggaran pendidikan mencapai 27 persen di tahun 2011,” katanya di AJB FISIP UI, Senin (28/2/2011).

Mahendra menambahkan, pihaknya juga rutin setiap tahun mengatasi permasalahan tersebut dengan memberikan Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) di luar Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Selain itu, kata dia, pihaknya juga selalu menggelontorkan anggaran Bantuan BOS buku untuk siswa tidak mampu.

“Anggaran 27 persen tersebut juga termasuk pemenuhan sarana infrastruktur seperti sekolah rusak, serta bantuan seragam dan buku. Semuanya itu untuk mencapai penuntasan program wajib belajar 12 tahun,” katanya menandaskan.

Pemprov DKI Jakarta juga menggelontorkan bantuan dan beasiswa bagi ribuan siswa rawan putus sekolah (dropped out). Tak hanya DKI Jakarta, namun Depok sebagai kota penyangga juga menggelontorkan bantuan seragam bagi tiga ribu siswa tak mampu pada 2010 lalu.

Sumber : okezone.com

Tidak ada komentar: