Sabtu, 05 Maret 2011

8 Tempat Wisata Terbaru di China

REPUBLIK Rakyat Tiongkok (RRT) adalah sebuah negara komunis yang terdiri dari hampir seluruh wilayah kebudayaan, sejarah, dan geografis yang dikenal sebagai Cina/Cina.

Sejak didirikan pada 1949, RRC telah dipimpin oleh Partai Komunis Cina (PKC). Sekalipun seringkali dilihat sebagai negara komunis, kebanyakan ekonomi republik ini telah diswastakan sejak tiga dasawarsa yang lalu.

Walau bagaimanapun, pemerintah masih mengawasi ekonominya secara politik terutama dengan perusahaan-perusahaan milik pemerintah dan sektor perbankan. Secara politik, ia masih tetap menjadi pemerintahan satu partai.

Selain itu China juga mempunyai tempat terindah. Nah Ini delapan tempat yang anda harus sambangi:

Karakul Lake, Xinjiang
Karakul adalah danau gletser dengan ketinggian 3600 mdpl, tersembunyi di antara Pegunungan Pamir, dan terlihat seperti berada di pinggir dunia. Terletak di sepanjang jalan tol Karakorum dan sepelemparan batu dari perbatasan Tajikistan, Karakul adalah tempat banyaknya unta, yak, penggembala Kyrgyz dan...hanya itu. Berjalan di sekitar danau (Karakul berarti danau hitam dalam bahasa Kyrgyz) membutuhkan waktu sekitar 3 jam dan menawarkan pemandangan spektakuler akan Gunung Muztagh Ata dengan ketinggian 7500 meter.

Banyak pengunjung yang memilih menginap di yurt milik penduduk setempat. Dengan harga $10 per malam, Anda bisa makan nasi, sayur, daging yak dan tidur di ruang tidur yang hangat dari tungku api kecil. Berpakaianlah yang hangat.

Menara Tibet di Sichuan Barat
Menara-menara misterius ini mewarnai Koridor Suku di Provinsi Sichuan Barat. Ratusan menara masih berdiri -- beberapa mencapai ketinggian 50 meter dan menunjuk ke 13 titik -- dan yang tertua diperkirakan berusia 1200 tahun.

Tidak ada yang tahu kenapa menara-menara ini berdiri dan apa kegunaannya, tapi beberapa orang mengatakan bahwa menara ini adalah bagian dari struktur pertahanan untuk mengamati bukit-bukit di sekelilingnya. Yang lain memprediksi bahwa menara-menara ini adalah simbol status atau rumah penyimpanan, atau keduanya. Meski begitu, menara misterius Himalaya ini adalah salah satu rahasia Cina.

Sungai besar di Cina
Cina memiliki beberapa sungai terbesar di Asia -- Sungai Kuning, Yangtze, dan Mekong -- dan bagi banyak penduduk, proyek dam raksasa negara ini adalah sebuah tragedi. Tapi Cina masih memiliki beberapa jalur sungai yang terpelihara dan bisa memperlihatkan sisi Cina yang jarang tampil ke permukaan.

Ekspedisi Sungai Perjalanan Terakhir, dikelola oleh pemuda Amerika yang berusaha melestarikan warisan budaya sungai Cina, bisa menjadi titik awal. Perusahaan ini menawarkan tur-tur ke sungai-sungai di Barat Cina -- termasuk Tibet, Qinghai dan Yunnan -- yang mengombinasikan pariwisata dengan tujuan sosial dan lingkungan.

Danau Surga, Tempat Loch Ness Cina
Sejak awal abad lalu, Monster Danau Surga sudah beberapa kali 'muncul'. Pada 2003, sekelompok tentara mengaku melihat hewan berwarna hijau dan hitam dengan sisik di punggungnya dan tanduk di kepalanya. Pada 2007, seorang kamerawan TV mengambil gambar dan foto tiga pasang mahluk bersirip, berbentuk seperti anjing laut, dan berenang secepat kapal yacht.

Ada atau tidak ada monster, Danau Surga adalah sebuah keajaiban. Danau vulkanik di Provinsi Jilin ini dianggap sebagai tanah suci pada Dinasti Qing. Dari puncaknya, Anda bisa melihat sekilas Korea Utara di seberang perbatasan.

Jalan Burma, Yunnan
Jalan Burma pernah menghubungkan Mandalay sampai Kunming dan menjadi lokasi pertempuran berdarah pada Perang Dunia 2. Pada teritori Cina, jalan ini berawal di Riuli dan dikenal sebagai titik penghubung Segitiga Emas, dan kini populer sebagai pasar giok. Anda akan melewati bukit berpemandangan indah dan sawah bertingkat dalam perjalanan menuju Tongsheng, tempat terdapatnya Museum Perang AntiJepang Yunnan-Burma.

Sebelum menuju Dali, sisakan beberapa hari untuk berjalan melewati desa-desa tradisional di sepanjang bagian selatan Sungai Nu. Setibanya di Dali, bersantailah di salah satu kafe yang tersebar di Kota Tua sebelum sampai ke Kunming, Ibu Kota Yunnan dan salah satu kota paling keren di Cina.

Afrika Kecil, Guangzhou
Tersembunyi di salah satu pusat Kota Tua Guangzhou adalah sudut paling menarik di Cina yang tidak Anda ketahui: komunitas yang terdiri dari sekitar 20 ribu pedagang asal Nigeria, Senegal, Ghana, dan negara-negara lain di Afrika.

Terletak dekat Pusat Jual Beli Grosir Ekspor Pakaian Kanaan, Afrika Kecil atau Kota Cokelat -- seperti yang sering disebut oleh penduduk lokal meski terdengar agak rasis -- muncul pada 1990an. Ini adalah masa ketika para pedagang berbondong-bondong datang ke Provinsi Cina selatan yang diberi julukan 'pabrik dunia'. Kelompok sosial dan komunitas keagamaan berkembang pesat dan banyak pedagang yang akan bersedia bercerita pada Anda tentang kisah hidup mereka -- yang baik dan buruk -- di Guangzhou.

Telanjang di Bukit Moganshan
Pada awal abad lalu, orang-orang kaya asing yang tinggal di Shanghai datang ke Moganshan untuk bersantai saat musim panas di vila mereka, bermain tenis, dan berenang di kolam umum. Kini Moganshan kembali terkenal, sebagian karena Naked Retreats, sekumpulan rumah-rumah tradisional yang direnovasi. (Jangan tertipu dengan namanya -- jika Anda ingin telanjang, maka itu harus dilakukan di bungalow Anda saja)

Setelah datang, para tamu dibawa melewati 'jalan santai' dan disarankan untuk menghabiskan beberapa menit mengagumi pemandangan. Aktivitas yang tersedia termasuk bersepeda, memancing, dan hiking. Pengunjung bisa berjalan melewati perkebunan teh dan hutan bambu, atau berenang di penampungan air sambil mendengar bunyi serangga. Akomodasi yang disediakan cukup sederhana -- lantai kayunya berderak dan tidak ada pendingin ruangan -- tapi bungalow dilengkapi dengan dapur, TV layar datar dan internet nirkabel.

Pulau Gulangyu
Setiap turis ke Cina selalu punya cerita soal mobil -- atau beberapa -- dan jarang yang positif. Gulangyu, sebuah pulau lepas pantai Xiamen, bisa jadi satu-satunya tempat tenang yang tersisa di Cina yang terobsesi dengan mobil.

Gulangyu, tempat tinggal sekitar 16 ribu orang pada satu kilometer persegi tanah, terkenal karena tidak memiliki kendaraan bermotor (dengan beberapa perkecualian). Sepeda pun tidak ada. Tidak ada klakson, macet, pengalaman hampir kecelakaan. Bisakah tempat ini disebut Cina? Pulau berbukit ini seolah setengah Havana, setengah Hawaii -- mimpi indah pejalan kaki.

Sumber : okezone.com

SilkAir Terbang ke Pekanbaru


SilkAir, anak perusahaan Singapore Airlines, pada 28 Februari lalu melakukan terobosan dengan meluncurkan layanan penerbangan langsung antara Singapura dan Pekanbaru, Indonesia.

Penerbangan perdana, yang menggunakan pesawatt jenis MI 252, berangkat dari Bandara Changi, Singapura pada pukul 09.30 dan tiba di Bandara Internasional Sultan Syarif Kassim II pada pukul 09.35, di mana upacara khusus untuk menyambut layanan penerbangan baru tersebut dilakukan.

“Layanan penerbangan baru tiga kali-seminggu antara Singapura dan ibukota Propinsi Riau, yang menyediakan lebih dari 700 kursi per minggu ini, diharapkan akan meningkatkan perdagangan dan pariwisata di Pekanbaru, serta untuk memenuhi permintaan layanan penerbangan internasional yang terus tumbuh dari dan menuju kota tersebut,” kata Marvin Tan, Chief Executive SilkAir seperti dikutip rilis yang diterima Okezone.

Pelanggan yang ikut dalam penerbangan perdana tersebut disajikan souvenir penerbangan istimewa. Untuk menandai penerbangan perdana tersebut, sebuah upacara penghormatan dengan meriam air dilakukan untuk menyambut kedatangan pesawat perdana di Pekanbaru.

Dalam penerbangan perdana tersebut, bergabung para pejabat pemerintah daerah dan tamu istimewa lainnya, termasuk Gubernur Provinsi Riau Bapak HM Rusli, untuk merayakan diresmikannya layanan penerbangan baru tersebut.

"Kami sangat gembira dapat memulai layanan penerbangan ke Pekanbaru, sebuah destinasi yang memiliki potensi yang sangat besar untuk tumbuh," ujarnya..

"Kota ini akan menjadi titik kedelapan penerbangan SilkAir di Indonesia dan kami percaya bahwa layanan baru ini akan meningkatkan perjalanan udara antara Singapura dan Indonesia. Kami berharap para konsumen akan menikmati pengalaman dan kenyamanan terbang bersama SilkAir yang memudahkan mereka untuk terhubung dengan lebih dari 90 kota dalam jaringan global Singapore Airlines-SilkAir," tambahnya.

Peran Pekanbaru yang terbentuk sebagai tempat beroperasinya perusahaan-perusahaan minyak internasional serta industri pulp dan kertas memiliki prospek yang sangat menjanjikan untuk penerbangan korporasi dan angkutan udara. Pekanbaru juga menawarkan berbagai atraksi menarik bagi mereka yang ingin berlibur di kota tersebut, seperti Masjid Agung An Nur, Taman Alam Mayang Fishing Garden, Museum Sang Nila Utama dan danau buatan Sari Valley (Sari Valley Artificial Lake). Ada juga sejumlah tempat bermain golf di kota tersebut.

Untuk wisatawan Indonesia dari Pekanbaru, Singapura merupakan destinasi yang memiliki banyak daya tarik. Kota Singa tersebut menawarkan sesuatu yang sangat unik dengan adanya campuran budaya-budaya China, Melayu, India dan Eurasia, serta berbagai masakan, seni dan arsitektur di kota metropolis tersebut. Selain itu, dua resort terpadu di Singapura yang baru yakni Marina Bay Sands dan Resort World Sentosa - merupakan atraksi terbaru yang berhasil memikat dan menghibur pengunjung dari seluruh dunia.

Sumber : okezone.com

Belanja Unik di Sungai Martapura


MENTARI pagi sepertinya masih enggan untuk keluar dari persembunyian malamnya. Namun, tidak bagi para ibu-ibu di sepanjang sungai Martapura, Lok Baintan, Kalimantan Selatan. Bagi mereka saat itu adalah waktunya untuk pergi ke pasar.

Namun, anda jangan membayangkan sebuah pasar seperti pada umumnya disini. Hal tersebut dikarenakan bagi perempuan Lok Baintan, pasar merupakan tempat transaksi ditengah sungai yang dilakukan diatas perahu. Sekitar pukul 5 waktu setempat, mereka telah mengisi penuh jukung (perahu kayu) maupun klotok (perahu bermotor) untuk segera dibawa kepasar. Tak hanya satu yang mereka isi dengan barang dagangan, sebagian ada yang menggandeng dua, bahkan tiga jukung sekaligus dibelakang perahu utamanya.

Satu-persatu ibu-ibu dari berbagai penjuru, datang kesuatu titik ditengah sungai yang telah disepakati lengkap dengan perahu ‘kargo’nya tersebut. Sedangkan para pedagang yang telah datang duluan sibuk menjaga jukung-jukungnya agar tidak terbalik saat ada klotok yang lewat. Hal ini berlangsung hingga pukul 7 pagi waktu setempat. Dan biasanya, saat itu posisi pasar sudah bergeser dari tempat asalnya akibat terseret arus sungai.

Barang yang dijual disini beragam. Hasil bumi yang terdiri dari buah-buahan dan sayur-mayur, kue-kue khas jajanan pasar, hingga pakaian pun ada. Intinya adalah kebutuhan pokok sehari-hari, layaknya pasar pada umumnya. Anda juga jangan kaget, karena dipasar ini uang bukanlah segalanya. Memang sebagian pedagang ada yang menerima transaksi dengan cara tunai. Namun selain itu, pedagang disini masih menganut sistem barter. Hal ini dilakukan dengan menukarkan barang yang anda miliki dengan barang orang lain yang anda inginkan, tentu dengan negosiasi terlebih dahulu tentunya. Pemandangan yang unik bukan?

Tak hanya itu, para pedagang di Pasar Terapung Lok Baintan juga memiliki keunikan tersendiri dalam aksesoris yang mereka gunakan dibandingkan dengan para pedagang dipasar-pasar terapung lain di Kalimantan. Mereka biasanya mengenakan sebuah caping khas urang Banjar, yang disebut dengan Tanggui.

Tanggui merupakan caping, yang dianyam dari daun Nipah kering. Namun berbeda dengan caping pada umumnya, Tanggui berbentuk bundar seperti separuh dari bola. Fungsinya tak lain adalah sebagai pelindung kepala dari sengatan matahari. Selain dibawa pada saat berdagang, Tanggui juga kerap dipakai pada saat musim panen tiba.

Keunikan pasar terapung Lok Baintan ini tentu menjadi daya tarik tersendiri bagi para wisatawan dalam maupun luar negeri. Bagi anda yang berminat mengunjunginya, ada dua cara yang bisa anda gunakan. Pertama, melalui jalur darat selama satu jam dari Kota Banjarmasin. Namun bersiaplah, karena anda akan menghadapi jalur berliku penuh lumpur untuk sampai kelokasi.

Anda lebih disarankan untuk menggunakan cara kedua, yakni dengan menggunakan jalur sungai. Anda bisa menyewa klotok, untuk menyusuri sungai Martapura lengkap dengan pemandangan lanting (rumah terapung khas masyarakat sungai-red) disepanjang perjalanan.

Sumber : Okezone.com

7 Lokasi Wisata Dibangun Atas Dasar Cinta

BANYAK movitasi dalam membangun sebuah tempat wisata. Yang unik, terdapat 7 tempat wisata yang dibangun berdasarkan cinta.

Tempat ini cocok rasanya jika dikunjungi pelancong yang sedang dimabuk asmara. Berikut tempat wisata tersebut:

Boldt Castle
kastil ini dibangun oleh seorang yang bernama george boldt sebagai ungkapan rasa cintanya kepada sang istri, louise. Tepatnya pada hari valentine 1905 george boldt memberi istrinya lima hektar dan membangunan kastil boldt di sebuah pulau. Satu tahun sebelum boldt castle akan selesai, louise, umur 41, meninggal.karena patah hati, george boldt menghentikan pembangunannya dan tidak pernah kembali ke pulau tersebut.

Taj Mahal
dibangun oleh mumtaz mahal, kaisar shah jahan kepada mendiam istrinya. Saking cintanya sehingga saat kepergian istrinya dia merasa kehilangan cinta. Akhirnya dia pun membangunan taj mahal ini yang mana sebenarnya bangunan ini adalah sebuah makam yang akan menjadi monumen yang paling megah yang pernah dibangun oleh manusia bagi seorang wanita.

Castle of Love
kastil ini bernama castle of love dan dibangun tahun 1912. Belum diketahui siapa yang membangun kastil ini. Tapi dari berbagai cerita bahwa kastil ini dulunya berupa bangunan pondok kayu dan akhirnya dibangun seperti sekarang ini. Kastil ini sendiri diperuntukkan bagi pasangan yang ingin memadu kasih.

Kellie’s Castle
kellie’s castle adalah termasuk bangunan yang tertua di malaysia benteng dan dibangun oleh william kellie untuk istrinya agnes smith. Konstruksinya dimulai tahun 1915, menggabungkan tiga gaya arsitektur – yunani-romawi, moor, dan india. Sebuah wabah flu spanyol membunuh sebagian besar dari 70 pekerja bangunan india.akhirnya kellie smith membangun sebuah kuil hindu di dekat benteng untuk menyenangkan orang india dan untuk memulai kembali konstruksi.

Benteng Stratford
stratford benteng di durban, afrika selatan, sekarang ditempatkan dalam camelot residensial dan golf estate. Kata-kata abadi : “tapi cinta sejati adalah api yang tahan lama, pikiran dalam pernah terbakar; jangan pernah sakit, tidak pernah tua, tidak pernah mati; dari sendiri tidak pernah berubah.” benteng ini dibangun atas semangat kata-kata yang indah.

Mystery Castle
mystery castle adalah sebuah kastil yang dibangun untuk seorang putri. Kisahnya cukup menyedihkan. Boyce gulley minggat dari rumahnya di seattle karena sakit hati setelah diagnosis dengan tbc. Dia menyelinap pergi dari istri dan putrinya karea tidak ingin mereka melihatnya mati. Dengan uangnya yang ada , dia membeli sebuah tanah di kaki gunung . Dia kemudian menghabiskan 16 tahun untuk membangun sebuah istana dengan tangan sementara menunggu mati. Dia menggunakan bahan-bahan alami dan sisa artefak setelah boyce meninggal, putrinya, mary lou gulley, menemukan dia warisannya tersebut.

Candi Prambanan
dikisahkan dalam cerita tersebut ada seorang raksasa bernama bandung bandawasa yang memiliki kekuatan supranatural. Dia ingin mempersunting putri rara jonggrang. Untuk itu dia harus membuat candi dengan seribu arca didalamnya dalam waktu satu malam. Permintaan tersebut dipenuhi oleh bandung bandawasa. Namun, rara jonggrang curang sehingga pada saat yang ditentukan candi itu belum selesai, kurang sebuah arca lagi. Bandung bandawasa marah dan mengutuk putri rara jonggrang menjadi pelengkap arca yang keseribu.

Sumber : okezone.com

April, Ancol Gelar JISA 2011

TIDAK harus ke luar negeri untuk mengenal lebih dekat hasil karya seniman stensil kelas dunia. Anda cukup mengunjungi acara “Jakarta International Stencil Art” di Galeri North Art Space Pasar Seni Ancol dan area Taman Impian Jaya Ancol Jakarta.

Rencananya, Jakarta International Stencil Art (JISA) diselenggarakan dengan konsep outdoorindoor mulai dari 4-5 April 2011. Ajang pameran berkelas internasional itu mengusung tema berjudul “Divergence”.

“Pameran ini diharapkan bisa menumbuhkan kemandirian dan rasa percaya diri bagi para seniman di Indonesia untuk ‘go international’. Selain itu, acara ini menjadi ajang saling belajar dari seniman stensil di Indonesia dengan seniman mancanegara yang hadir,” kata Direktur Utama PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk, Budi Karya Sumadi yang ditemui okezone di acara konferensi pers “Penyelenggaraan Karya Seni Stensil”, Ancol, Jakarta, Rabu (3/3/2011).

Budi menilai, JISA 2011 merupakan pameran yang layak ditonton masyarakat. Selain melibatkan seniman stensil yang kualitas, ajang ini juga memperlihatkan rasa persahabatan dalam keragaman antar para seniman dari berbagai bangsa.

Lewat hasil karya yang dipamerkan, Budi juga menambahkan bahwa para seniman stensil berupaya menumbuhkan rasa cinta mereka pada lingkungan dan pemeliharaan lingkungan dengan bahasa seni rupa.

“Kami juga berharap, penyelenggaraan JISA 2001 bisa mengembangkan imajinasi dan kreativitas masyarakat terhadap cabang kesenian yang belum dikenal di Indonesia selama ini. Ini merupakan salah satu komitmen Ancol untuk memberikan kebutuhan ruang publik bagi pelaku kreatif, termasuk di bidang seni,” tambah Budi.

Di lokasi yang sama, kritikus sekaligus korator pameran Selo Riemulyadi menambahkan, seni stensil tidak hanya menawarkan kompleksitas, tapi keleluasaan gerak kepada para praktisinya. Dalam perkembangannya, stensil telah menjadi sebuah medium “seni rupa bawah” yang berkembang cepat dengan bantuan internet. Metoda visualnya juga telah dipungut oleh seniman berlatar akademis.

“Melalui penalaran inilah teknik seni stensil berkembang di kota-kota besar di Eropa. Mengundang seniman yang berkompeten ke Jakarta sama dengan mengunduh ilmu untuk mendapatkan sistem kerja dari seniman ‘stenzil art’ tersebut. Serta melihat sejauh mana perkembangan Eropa dalam menginvasi ruang publik untuk berkesenian, dan masalah kultural inilah yang belum mendapatkan kajian di Indonesia,” tutupnya. dan

Sumber : okezone.com

Singapore Airlines Luncurkan Pemesanan Online


SINGAPURA Airlines bekerjasama dengan Visa Premium meluncurkan layanan pemesanan dan pembayaran tiket penerbangan dari Singapura secara Online bagi pemegang kartu Visa Premium di Indonesia pada 3 Maret-31 Desember 2011.

Ellyana Fuad, Country Manager, Indonesia, Visa mengatakan, pemegang kartu Visa premium di Indonesia sangat menyukai travelling dan memperoleh akses ke manfaat perjalanan yang menarik seperti upgrade harga spesial dari kelas Bisnis ke Kelas Utama menjadi pilihan utama dalam manfaat yang paling diminati.

“Kami bangga dapat bekerja sama dengan Singapore Airlines, salah satu maskapai penerbangan utama di dunia, untuk mempersembahkan layanan istimewa perjalanan bagi pemegang kartu Visa Premium,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Lim Meow Seng, Area Vice-President Singapore, Singapore Airlines, mengatakan, Kami gembira dapat bekerjasama dengan Visa dan jaringan bank pendukungnya untuk menawarkan nilai lebih pada pembelanjaan paket perjalanan untuk pemegang kartu Visa.

“Layanan istimewa ini, dipadu dengan reputasi Singapore Airlines sebagai pemenang penghargaan Customer Service di darat dan udara, salah satu maskapai termuda di dunia, jaringan luas dengan 63 tujuan di 34 negara dan kabin kelas terkemuka, menawarkan sebuah pengalaman perjalanan yang tak tertandingi bagi customer kami baik untuk perjalanan bisnis maupun wisata,” jelasnya.

Mengacu pada survey minat perjalanan wisata Visa-Pacific Asia Travel Association (PATA), para wisatawan berencana untuk berlibur di minimal 4 tujuan wisata internasional dalam 24 bulan mendatang dengan Jepang dan Australia sebagai tujuan paling popular dalam list.

Lim menambahkan, triwulan pertama untuk paket perjalanan kelas Ekonomi telah kami desain untuk memberikan kesempatan bagi meraka untuk melakukan perjalanan ke dua tujuan utama dalam survey Minat Kunjungan Visa – PATA yaitu Jepang dan Australia.

Di triwulan pertama pada 2011, pemegang kartu yang melakukan perjalanan ke Jepang, Australia dan Brazil akan dapat menikmati harga tiket menarik kelas Ekonomi ke kota-kota

Singapore Airlines akan meluncurkan servis penerbangan ke Sao Paulo pada periode Northern Summer 2011 (27 Maret – 29 Oktober),sesuai dengan peraturan dan persetujuan

Sumber : okezone.com

Lepas Penat di Pusat Kota

PUSAT kota tak selamanya dipenuhi area bisnis dan hiburan. Ada pula area pelepas penat yang dibutuhkan oleh kaum urban ibu kota. Salah satunya seperti Puri Denpasar Hotel terletak dipusat kota Jakarta, Jl. Denpasar Selatan No. 1 Kuningan.

Puri Denpasar Hotel berbintang tiga yang terletak tepat di daerah Mega Kuningan. Lokasi hotel ini sangat strategis untuk kebutuhan bisnis maupun liburan karena berjarak tempuh hanya 40 menit dari Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta.

“Kami miliki adalah hotel yang berdiri tinggi di kelilingi kantor kedutaan dan perusahaan-perusahaan besar,” kata Gerry Johan, Presiden Director Puri Denpasar Hotel, saat ditemui Okezone, Jumat, (4/3/2011).

Puri Denpasar Hotel memiliki 71 kamar dengan berbagai tipe yang dapat dipilih sesuai kebutuhan. Fasilitas kamar berstandar internasional, antara lain mini bar, sarana pembuat teh dan kopi, safety box, perlengkapan mandi, akses internet, televisi, AC, telepon, dan sebagainya.

“Kami juga mempunyai 3 meeting room yang bentuk bangunannya bernuansa bali,” tambahnya.

Ruangan meeting yang dimiliki memiliki kapasitas peserta 120 peserta dilengkapi peralatan audiovisual, business center, serta layanan gratis akses internet di hampir semua area hotel.

Selain tempat bisnis, hotel yang mengusung konsep desain bergaya Bali ini juga merupakan tempat melepas penat dengan fasilitas spa. Fasilitas lain, seperti karaoke dan fitness center.

Dan untuk memenuhi kebutuhan lapar-dahaga, Puri Denpasar Hotel menyediakan tempat menarik untuk bersantap dengan menu-menu lezat, yakni Padi Restoran & Cafe. Berbagai sajian siap memanjakan lidah para tamu dengan menyuguhkan menu internasional, traditional Indonesia, Asiatic, Chinese, Western, Arabic, dan vegetarian hasil olahan tangan para chef andal.

Khusus Gili Bar & Lounge, tempat ini menyuguhkan live rock music dilengkapi fasilitas meja bilyard yang tentu akan membuat malam para tamu semakin berkesan.

“Kami berharap para tamu akan menikmati semua penawaran yang ditawarkan bersama orang-orang yang mereka cintai, karena Puri Denpasar Hotel selalu menjadi tempat terbaik untuk merayakan momen berharga mereka,” tutupnya

Puri Denpasar Hotel bekerjasama dengan Bank Panin, dengan memiliki Kartu kredit Bank Pani mendapatkan discont 20 persen. Selain itu apabila sudah sering menginap di Puri Denpasar Hotel akan mendapatkan discont sebesar 50 persen.

Sumber : Okezone.com

Pantai Indah di Negeri Seribu Karang


PANTAI Lasiana adalah salah satu obyek wisata di Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur. Pengunjung yang datang di Pantai Lasiana ini terbanyak pada hari libur atau hari Minggu.

Pantai Lasiana terletak di Kecamatan Kupang Tengah, Kota Kupang, NTT. Jarak tempuh yang hanya 12 kilometer ini memudahkan akses bagi yang ingin melepaskan lelahnya sambil bercengkrama dengan hamparan pasir putih dan gulungan ombak.

Bagi warga Kota Kupang, Pantai Lasiana ini telah menjadi pilihan tempat wisata untuk berlibur. Lambaian pelepah kelapa di Pantai Lasiana ini, sama harmoninya dengan cita rasa kelapa muda yang dapat dengan mudah kita temukan di area ini.

Selain itu, di dalam area Pantai Lasiana, banyak dijumpai lapo-lapo, bangunan khas timor yang beratap alang-alang.

Teriknya matahari Negeri Seribu Karang ini perlahan berganti dengan kemanjaan hembusan angin laut Pantai Lasiana yang membelai dan memnyapa Anda.

Pantai yang indah dan sangat alami di era 1970-1980-an itu, dalam masa sekitar 30 tahun bibir pantai telah tergerus hampir 500 meter ke dalam daratan. Pemerintah berusaha menyelamatkan bibir Pantai Lasiana itu dengan membangun tanggul-tanggul pemecahan ombak di sepanjang bibir Pantai Lasiana.

Balutan pohon kelapa dan lontar yang cukup banyak tumbuh di sepanjang garis Pantai lasiana ini menjadikan sebuah nuansa tersendiri. Di sekitar bagian barat lokasi Pantai Lasiana ini Anda dapat temukan areal yang berbentuk perbukitan kecil.

Penduduk di sekitar area wisata Pantai Lasiana inilah yang menawarkan buah kelapa segar sebagai pemuas dahaga Anda setelah lelah berendam dalam gulungan ombak Pantai Lasiana.

Akses transportasi ke Pantai Lasiana ini dapat Anda temukan dengan banyak pilihan yang bervariasi. Kendaraan umum yang sangat lancar adalah pilihan utama untuk menuju lokasi Pantai Lasiana.

Selain itu mobil sewaan juga bisa Anda gunakan. Bagi Anda yang ingin lebih leluasa, bisa gunakan motor ojek sebagai transportasi alternatif. Selain itu keberadaan homestay bisa menjadi ciri khas area wisata yang dikemas secara profesional.

Sumber : okezone.com

Jembatan Palu 4, Jembatan Lengkung Ketiga di Dunia

TELUK Palu merupakan objek wisata primadona di Kota Palu. Lokasinya berada di Palu Timur sekitar dua kilometer dari pusat Kota Palu. Untuk mencapai lokasi tersebut tidaklah terlalu sulit.

Awalnya keberadaan Teluk Palu tidak sepopuler saat ini. Semua berubah setelah pembangunan Jembatan Palu 4. Sebuah jembatan yang dibangun tepat di hadapan Teluk Palu pada Mei 2006 yang menghubungkan Kecamatan Palu Timur dan Palu Barat, dan diresmikan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

Sebuah kebanggaan warga Kota Palu mengingat jembatan itu merupakan jembatan lengkung pertama di Indonesia, dan ketiga di dunia setelah Jepang dan Prancis.

Keberadaan Jembatan Palu 4 menambah indahnya pemandangan Teluk Palu pada malam hari. Apalagi kalau sedang berada di atas jembatan dan melihat ke langit ketika ada pesawat melintasi Teluk Palu, suasananya begitu menyenangkan.

Belum lagi dari atas jembatan terlihat jelas gambaran teluk yang ditandai dengan sinar-sinar lampu penerang. Lampu-lampu perahu nelayan bergerak-gerak di tengah teluk karena diempas gelombang terlihat begitu indah.

Seiring tetap tegaknya Jembatan Palu 4, pembangunan di kawasan sekitar teluk mulai meningkat. Hal itu ditandai dengan berdirinya hotel-hotel, tempat hiburan, dan restoran yang tiap malam tak henti-hentinya dipadati pengunjung.

Selain itu, keberadaan nelayan tradisional dan pedagang ikan turut meramaikan suasana malam, pagi, dan siang harinya. Ini pun kemudian menjadi salah satu pilihan objek wisata di kawasan Teluk Palu.

Pantai Talise
Selain bisa menikmati kehidupan nelayan, Anda bersama keluarga bisa berenang di Pantai Talise. Pantai itu berada di ujung Teluk Palu. Pantai itu membentang dari Kota Palu hingga Kabupaten Donggala.

Karena letaknya berada di kota, pantai ini ramai dikunjungi warga Palu, terutama pada malam hari. Pantai Talise menjadi tempat wisata malam. Warga dapat menikmati keindahan Teluk Palu yang berbatasan dengan Selat Makassar itu.

Kota Palu memang sangat indah. Tidak mengherankan bila kota ini dikenal dengan julukan Kota Tiga Dimensi karena ada Teluk Palu yang indah, dikelilingi pegunungan, dan dilengkapi sungai panjang yang membelah kota. Sungai ini adalah muara dari Danau Lindu di Taman Nasional Lore Lindu.

Sumber : okezone.com

Warna Merah dalam Arti Tradisi Unik Imlek

SEMARANG- Kemeriahan tahun baru China atau biasa dikenal Imlek sudah terasa. Padahal hari raya warga Tionghoa itu masih tiga hari lagi yakni 3 Februari mendatang, namun kemeriahan sudah terlihat.

Kemeriahan ini tidak hanya dirasakan oleh masyarakat di China, namun juga warga Tiongkok yang ada di belahan dunia, tak terkecuali di Indonesia. Salah satunya dirayakan oleh warga Semarang, Jawa Tengah.

Di Indonesia, warga keturunan di Semarang termasuk dominan. Wajar saja kalau kemeriahan tersebut tidak hanya terlihat di pecinan, namun menjalar hingga sejumlah jalan di Semarang.

Okezone mencoba merasakan kemeriahan tersebut dengan mendatangi kawasan pecinan. Suasana serba merah telah terlihat mulai dari ujung pecinan hingga setiap rumah di wilayah tersebut.

Lampu lampion berwarna merah dan hiasan serba merah seakan telah melebur dengan cat di perkampungan ini. Wajar jika semua pernak pernik diberi warna merah, karena warga China mempunyai makna tersendiri atas warna tersebut.

Sejumlah kalangan menilai warna merah tersebut melambangkan sesuatu yang kuat, memiliki makna sejahtera, membawa berkah dan hoki. Ada pula yang mengartikan sebagai merah itu ditakuti oleh setan dan roh jahat, mungkin ada juga yang berpendapat bahwa merah simbol pertanda adanya keberuntungan dan suka cita.

Namun khas warna merah dalam tardisi tahun baru imlek telah melekat dari turun temurun. Tradisi unik lainnya yakni membersihkan sejumlah patung di dalam klenteng.

Penasaran dengan hal tersebut, penulis pun menyusuri setapak demi setapak jalan menuju sebuah kleteng tua di wilayah tersebut. Penulis melihat beberapa klenteng dipadati oleh para umat, padahal hari ini bukan hari sembahyangan dan masih terlalu pagi untuk melakukan ritual sembahyangan.

Kaki penulis pun terhenti di sebuah klenteng terkenal di kawasan pecinan yakni Tay Kak Sie, tepatnya di gang Lombok. Bangunan lawas dengan etnik tiongkok terlihat dari desainnya.

Tak ingin ketinggalan, penulis pun memasuki jalan di dalam klenteng. Seorang wanita keturunan Tionghoa tampak asyik dengan apa yang dilakukannya, dan ketika penulis dekati dengan ramah dia tersenyum. Sambutan hangat terpancar dari wanita berusia 50 tahun itu.

Dia pun memperkenalkan diri dengan nama Tee Hwa Yoen. Tak tanggung-tanggung, ternyata Tee Hwa ternyata berasal dari Vancouver, Kanada. Penulis pun terkagum, dia mengaku ke klenteng ini hanya untuk ikut berpatisipasi dalam acara memandikan patung dewa yang ada di klenteng tersebut.

“Saya sengaja pulang setahun sekali ke Indonesia untuk ikut ritual ini dengan keluarga saya. Di sini beda banyak orang dan ramai tidak seperti di Vancouver, sepi,” ceritanya saat ditanya perihal perjalanan jauhnya itu.

Tee Hwa merasa lebih berbahagia saat ikut beramai ramai dengan para familinya mengikuti ritual memandikan patung dewa di klenteng Tay Kak Sie ini. Tee Hwa ternyata satu dari puluan umat klenteng yang beraliran TriDharma itu.

Warga menilai pembersihan ini sebagai makna membersihkan diri dari segala hal. Mereka berharap di tahun yang baru itu mendapatkan keberuntungan atau hoki, serta dimudahkan dalam segala hal.

Salah satu Cia Lo Chu (abdi dalam) klenteng Tay kak Sie bernama Go Ping Siang menjelaskan, ritual memandikan patung dewa memang dilakukan setelah sehari sebelumnya umat klenteng melakukan sembahyang.

Mereka menyakini di hari tersebut para dewa akan naik ke khayangan menemui Tuhan untuk melaporkan semua yang manusia lakukan dan amati setahun ini di bumi.

”Dewa naik ke khayangan dan kita kemarin melaksanakan sembahyang untuk mengantarkan para dewa tersebut,” ungkapnya.

Persiapan ini memang dilakukan untuk menyambut datangnya hari raya Imlek pada 3 Februari nanti. Setelah doa menghantarkan para dewa dewi atau Kong Co naik ke khayangan atau langit, barulah mereka melakukan bersih-bersih patung para Kong Co itu.

Selama dalam masa menunggu kedatangan Imlek itu, umat klenteng Tay Kak sie sama sekali tidak melakukan berbagai macam kegiatan di klenteng kecuali bersih-bersih klenteng dan memandikan patung para Kong Co.

Sumber : okezone.com

Legenda Siti Nurbaya di Tanah Minang



Jika
berbicara Sumatera Barat sepertinya tidak pernah habis dengan cerita rakyat atau urban legend. Sebut saja salah satunya yakni kisah “Siti Nurbaya”.

Langsung saja kerutan dahi kita mengingat peristiwa nikah paksa yang dilakukan seorang pengusaha tamak bernama Datuak Maringgih, terhadap anak Bagindo Sulaiman, Siti Nurbaya.

Padahal Siti telah dijodohkan oleh Syamsul Bahri sejak mereka masih kecil. Namun karena utang terhadap Datuak Maringgih, akhirnya Sulaiman merelakan anak gadisnya untuk dinikahkan pria berusia senja tersebut.

Namun karena cintanya dengan Syamsul Bahri, Siti akhirnya mengakhiri hidupnya dengan memakan lemang beracun. Belakangan Syamsul dan Datuak Maringgih bertemu di medan perang dan akhirnya keduanya meninggal dunia.

Iya sepenggal cerita bersejarah ini menjadi populer sekira 1980-an. Saat itu televisi nasional di Indonesia memfilmkan buku yang ditulis oleh seorang sastrawan bernama Marah Rusli pada 1922 lalu.

Cetakan dari Balai Pusataka ini pun menjadi kisah “Romeo dan Juliet” versi Sumatera Barat yang tak lekang oleh zaman. Bahkan salah satu band ternama di Indonesia membuat lagu berjudul “Siti Nurbaya.”

Legenda ini memang menjadi cerita bersejarah tidak hanya bagi warga yang terkenal Jam Gadang itu, namun cerita ini sudah menjadi dongeng rakyat Indonesia.

Namun apakah Anda tidak penasaran dengan kebenaran legenda itu? Benarkah cerita itu dalam kenyataan atau hanya memang menjadi cerita semata.

Beberapa waktu lalu okezone mencoba penelusuran mengenai cerita rakyat tersebut. Penulis pun mendapat kabar adanya makam “Siti Nurbaya” berada di Gunung Padang.

Tanpa menunggu waktu, penulis pun memulai perjalanan ke gunung yang berjarak sekira dua kilometer dari pusat kota. Membutuhkan waktu sekira 15 menit dengan mengendarai motor penulis bisa mencapai kaki Gunung Padang.

Penulis tidak perlu mengeluarkan uang untuk mencapai bukit setinggi 400 meter tersebut. Karena memang Pemerintah Provinsi tidak menyediakan loket penjualan karcis untuk memasuki gerbang “dahulu kala” itu.

Kaki penulis pun seakan tak lelah melintasi jalan setapak selebar satu meter itu. Bayangan akan sejarah tak ternilai itu pun melecut penulis untuk terus mencapai makam tersebut.

Setelah berjalan selama 30 menit, penulis pun menemukan pondok peristirahatan. Napas penulis yang mulai “kembang kempis” pun mencoba di normalkan sembari menyelonjorkan kaki yang sudah keras akibat jalan menanjak.

Namun jangan khawatir, perjalan menuju jalan ini mata penulis seakan dimanjakan dengan pemandangan Kota Padang. Indahnya kota Gadang itu dan semilir angin, membuat badan penulis kembali bangkit.

Beberapa menit setelah istirahat, penulis pun kembali melanjutkan perjalanan menuju makam kekasih Syamsul Bahir itu. Jalan setapak yang berliku dan menanjak itu tidak menyurutkan penulis untuk melangkahkan kaki.

Di jalan ini penulis harus ekstra hati-hati. Pasalnya, tangga dibuat oleh pemerintah sudah berlumut dan licin. Sebelum mencapai makam Siti Nurbaya, penulis dihadapkan dengan persimpangan jalan.

Jika penulis mengambil jalan lurus, maka akan mencapai Gunung Padang. Dan kalau mengambil arah kanan akan menemukan makam Siti Nurbaya. Penulis pun mengambil jalan ke arah itu.

Sampai di sini, penulis pun harus menempuh perjalanan menunduk dan turun sejauh 5 meter. Tak berapa lama, penulis akhirnya menemukan sebuah kuburan yang diselimuti kelambu putih.

Makam yang terbuat dari sebagian besar semen tersebut, terlihat indah dengan latar belakang pemandangan turunnya matahari atau sun set. Sayangnya nisan dari semen tersebut tidak terlihat jelas nama jasada yang dimakamkan.

Warga sekitar menyakini makam tersebut sebagai makam Siti Nurbaya. Kuburan yang terlihat sedikit kusam itu tampak diapik dua buah batu. Bahkan dalam kondisi tertentu makam ini banyak didatangi warga.

Syahbudin Abas (43), warga sekitar, belum terlalu yakin bahwa makam tersebut adalah makam istri kesekian Datuak Maringgih. Namun dia mengakui berdasarkan cerita warga sekitar makam itu adalah Siti Nurbaya.

Sumber : Okezone.com

Dilema Toko Modern Vs Pasar Tradisional

JAKARTA - Tiba-tiba saya teringat pada narasi buku pelajaran Bahasa Indonesia untuk tingkat Sekolah Dasar. Zaman dulu ketika masih bocah, guru kerap menuntun murid membacakan naskah yang kurang lebih berbunyi seperti ini, “Bapak pergi ke kantor kalau ibu pergi ke pasar.”

Barangkali bila disesuaikan dengan situasi sekarang, teksnya akan sedikit mengalami penyesuaian. Yah, tidak lagi pergi ke pasar melainkan mal atau supermarket. Itulah tanda zaman yang sudah berubah. Kini era modern yang serba kemasan praktis dengan sentuhan teknologi canggih telah mengubah pola pikir, sikap, dan kebiasaan masyarakat.

Ibarat jamur di musim penghujan, toko modern atau minimarket, supermarket dan hipermarket tumbuh subur di mana-mana dengan menyajikan gaya hidup masa kini. Namun di sisi lain, jumlah pasar tradisional terus menyusut. Pasar paling tua dalam peradaban manusia di ambang keterpurukan.

Kalah pamor dengan pasar modern yang memamerkan kegenitannya. Tak pelak, membuat pengunjungnya betah berlama-lama di sana. Dengan penataan yang bagus, ruangan ber-AC, tata parkir yang nyaman, pengunjung dibikin terpesona.

Barang apa saja tersedia di sana dan harganya juga semakin terjangkau bagi kalangan berkantong pas-pasa. Apakah tuntutan cari untuk sebanyak-banyaknya atau emang ingin memanjakan pelanggannya, ada beberapa peritel yang menyatakan siap melayani kapan saja alias buka 24 jam.

Kehadiran pasar-pasar modern itulah yang membuat pengunjung kian enggan berbelanja di pasar-pasar tradisional. Tapi tidak bisa disalahkan juga konsumen akan mencari lokasi yang nyaman dan aman. Barangkali juga karena pasar tradisional imejnya masih identik dengan suasana semrawut, bau, kotor, dan becek. Belum lagi faktor keamanan, misalnya copet atau preman yang kadang memang suka nongkrong di pojok-pojok pasar.

Sejatinya pasar-pasar tradisional tersebut harus tetap menjadi perhatian pemerintah. Sebenarnya, ada Perpres Nomor 112 tahun 2007 tentang Pembinaan Pasar Tradisional, Pusat Perbelanjaan dan Toko Modern, yang bertujuan untuk memberi perlindungan pada pasar tradisional.

Namun demikian sering kali pengaturan jarak, zona, dan batasan-batasannya yang sudah ditetapkan dalam perpres tersebut tidak dipatuhi. Saat ini pasar tradisional di Indonesia diperkirakan lebih dari 11.000-an dengan jumlah pedagang mencapai 12,5 juta.

Jika digabungkan dengan anak dan istri, termasuk pemasok, kira-kira orang yang terlibat di pasar tradional mencapai 50 juta orang. Selain itu, masih banyak orang yang menggantungkan hidupnya pada lorong-lorong pasar, dari mulai para pedagang kecil, kuli panggul, pedagang asongan, hingga tukang becak. Bisa dibayangkan bila kelak di kemudian hari pasar tersebut harus tutup, bagaimana nasib mereka?.

Asosiasi Pengelola Pasar Indonesia (Asparindo) mendesak dibuatnya kuota yang membatasi jumlah minimarket di suatu wilayah, menyusul makin menjamurnya toko modern skala terkecil tersebut. Deputi Kerjasama dan Investasi Asparindo Suhendro meminta pemerintah daerah di seluruh Indonesia mengeluarkan kebijakan seperti yang dilakukan Sragen dan Bantul yang hanya memperbolehkan 1-2 minimarket di satu kecamatan.

"Asparindo sudah mengirimkan surat ke Menteri Perdagangan agar dibuatkan aturan kuota minimarket, apalagi minimarket sampai sekarang ini baik di perpres dan permendag belum ada aturan yang jelas," katanya dalam perbincangan dengan okezone, baru-baru ini.

Menurut dia, makin ekspansifnya gerai minimarket dengan luas dibawah 400 m2 tersebut karena tidak adanya penataan. Akibatnya, tidak hanya omzet pedagang pasar tradisional saja yang tergerogoti, melainkan antarminimarket itu sendiri juga saling bersaing ketat karena jumlahnya yang terus bertambah di satu wilayah.

Asparindo juga menilai harapan pewarung dan wirausaha kecil ikut terangkat bisnisnya dengan menciptakan ritel skala minimarket juga tidak terwujud. Mengingat yang terus tumbuh adalah minimarket berjaringan dari perusahaan besar. "Yang aktif melakukan ekspansi minimarket adalah peritel besar yang sudah menguasai jaringan distribusi," kata Suhendro.

Untuk itu, Asparindo menyatakan dukungannya atas kebijakan yang dilakukan Bupati Sragen yang hanya memperbolehkan dua minimarket di satu kecamatan, atau seperti yang dilakukan di Bantul dengan satu minimarket per kecamatan.

Suhendro juga mendesak dilakukan kuota yang mempertimbangkan jumlah minimarket dengan jumlah penduduk di satu daerah. Dengan kuota tersebut, akan mengatasi omzet pedagang pasar tradisional yang terus tergerus seiring dengan maraknya pertumbuhan minimarket saat ini. "Harus diingat bahwa sekitar 20 persen angkatan kerja di dalam negeri disumbang oleh sektor perdagangan, terutama dari aktivitas di pasar tradisional," ungkap Suhendro.

Sumber : Okezone.com

Uang Kalahkan Aturan, Kloning Izin pun Jadi

JAKARTA - Asosiasi Pedagang Pasar Tradisional Indonesia (APPTI) menilai upaya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menertibkan minimarket bodong sudah terlambat.
Pasalnya, sejak 2004 lalu Asosiasi Pedagang Pasar Tradisional Indonesia sudah mendesak agar Pemerintah segera menindak banyaknya minimarket ilegal di Jakarta.

Namun desakan tersebut bagaikan angin lalu tanpa bekas. Gubernur DKI Jakarta saat itu hanya menyerahkan tugas pembenahan minimarket kepada bawahannya, para wali kota. "Jawaban Gubernur diserahkan ke wali kota," terang Sekjen Ngadiran kepada okezone di Jakarta, baru-baru ini.

Pada 2006 usaha pemerintah untuk menertibkan minimarket di Jakarta nampak terlihat dengan adanya Instruksi Gubernur, Peraturan Gubernur juga diperkuat dengan keluarnya Peraturan Presiden (Perpres) nomor 112 tahun 2007 tentang mengatur keberadaan pasar tradisional dan pasar modern.
Selanjutnya keluar Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 53 Tahun 2008 tentang syarat berdirinya pasar modern. Namun disela-sela keluarnya Perpres dan Permendagri, menurut Ngadiran keberadaan pasar modern seperti minimarket semakin menjamur. "Peraturan memang ada, tapi kan sekali lagi uang yang berbicara, uang yang lebih kuat dibandingkan peraturan," tegasnya.

Dikatakannya, memang tak semua minimarket berdiri ilegal, banyak juga yang sudah memenuhi syarat-syarat yang ditentukan pemerintah. Namun yang menjadi pertanyannya, bagaimana minimarket bisa berdiri setelah terbit peraturan gubernur yang tidak memberikan izin pendirian. Sebab itu, beberapa izin minimarket ditengarai menggunakan izin minimarket yang resmi berdiri sebelum 2006. "Jadi mereka kloning dengan yang resmi. Ini kan melanggar pergub, perpres dan permendagri," jelasnya.

Menurut Ngadiran, walaupun dampak dari toko modern ini dirasakan 12 ribu anggota APPTI, langkah pemerintah dinilai sudah terlambat. Namun demikian, pemerintah harus serius melakukan penertiban terhadap minimarket yang ilegal. "Makanya harus segera dirapihkan yang melanggar bila perlu robohkan," pintanya tegas.

Dia bersama anggota lainnya sangat merasakan langsung dampak derasnya pertumbuhan mini market. Beberapa toko di pasar tradisional tergerus penghasilannya. Pasalnya, warung-warung di kampung yang biasanya mengambil barang di pasar tradisional sudah gulung tikar.

Beberapa warung pendapatannya menurun biasanya pendapatan per hari Rp350 ribu sekarang ini hanya Rp 200 ribu. "Jadi pembeli sekarang sudah berpindah jadinya banyak yang bangkrut, terus siapa yang belanja ke kita kalau sudah pada bangkrut," tanyanya.

Sementara ini, kata Ngadiran, dirinya masih membawa masalah ini ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta sebagai pengawas pemerintah. Dia berharap banyak wakil rakyat bisa mendorong adanya jalan keluar dari permasalahan ini. Namun, tambahnya APPTI Tak segan-segan membawa masalah ini ke ranah hukum jika wakil rakyat juga tidak bisa diandalkan.

"Kalau kita bawa ke ranah hukum sekarang pasti kita kalah, karena apa-apa harus disogok. Kita datang ke polisi juga harus ngasih uang. Masalah hukum masih mimpi bagi rakyat miskin," tegas Ngadiran dengan logat Jawanya yang kental.

Sumber : okezone.com

Menanti Keputusan Bijak dari Pemerintah

JAKARTA - Rencana Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI menutup ratusan minimarket harus ditanggapi dengan bijaksana, adil, dan jangan dilihat dari satu sisi saja.

Ketua Harian Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) Tutum Rahanta mengatakan, perlu ada dialog yang saling menguntungan kedua pihak untuk menemukan jalan keluar yang diharapkan bersama.

"Pemprov DKI harus bijak melihat dengan tumbuhnya minimarket di lingkungan. Tidak semua minimarket ini merugikan. Bahkan bisa dipastikan kalau adanya minimarket membantu perekonomian setempat dan juga membantu pemerintah dalam pendistribusian barang ke masyarakat," kata Tutum kepada okezone, baru-baru ini.

Dalam masalah perizinan yang keluar setelah Instruksi Gubernur (Ingub) DKI Nomor 115 Tahun 2006 tentang Penundaan Perizinan Minimarket di DKI, Tutum tidak mau berkomentar panjang. "Saya kembalikan semua ke Pemerintah DKI. Seandainya izin dilarang setelah Ingub tersebut, kenapa ada izin yang keluar?"

Dia juga percaya, minimarket yang ada dibawah binaan memiliki izin. "Mana ada usaha sekelas minimarket pengurusan izinnya ilegal? Pedagang kaki lima (PKL) tidak berani, apalagi usaha seperti ini, karena pasti sangat berisiko," katanya.

Sejumlah pengelola minimarket yang ditemui okezone enggan berkomentar banyak terkait rencana penutupan tersebut. Corporate Affair Investor Relations Circle K Indonesia Gunawan Indrobaskoro mengatakan, saat ini pihaknya belum bisa berkomentar.

Dia hanya mengatakan, niat Pemprov DKI yang akan menutup ratusan minimarket itu hendaknya jangan terburu-buru, tetapi harus melihat dari berbagai sisi. "Saya menyerahkan semuanya ke asosiasi (Aprindo). Kami berharap pemerintah bisa lebih arif dalam mengambil keputusan," pinta Gunawan.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Prijanto pun angkat bicara menanggapi peningkatan jumlah minimarket bodong di Ibu Kota. Data terakhir jumlahnya sudah mencapai sekira 1.000 unit. “Memang cukup banyak minimarket yang bodong. Untuk sementara seribuan, dan masih diklarifikasi,” tutur Prijanto di Balaikota, Senin 28 Februari 2011.

Prijanto menandaskan akan segera menindak tegas para pengelola minimarket bodong. Bahkan tidak menutup kemungkinan akan melakukan penutupan usaha. "Kalau minimarket itu jelas-jelas menyalahi Perda, kami sepakat untuk ditutup. Sekarang kami sedang memikirkan dari data tersebut untuk merumuskan sanksi, jika minimarket itu berdiri sah dan memiliki kelengkapan surat-surat izin, padahal sejak 2006 sudah ada instruksi gubernur untuk tidak diterbitkan,” urainya.

Bertambahnya jumlah minimarket di Jakarta memicu kecurigaan. Sebab, Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Provinsi DKI Jakarta mengaku sejak 2006 sudah tidak pernah mengeluarkan izin pendirian minimarket.

Menurut Prijanto, bentuk pelanggaran minimarket bodong ini harus ditindak tegas, meskipun DKI harus kehilangan investasi yang cukup besar. "Orang melanggar perlu dihukum tidak? Ya sudah, orang mereka melanggar kok. Kalau tidak ya rusaklah negara ini. Nanti dilihat dulu, ternyata umpama dia tidak melanggar perda, di kiri-kanan juga tidak ada pasar dan tidak ada warung yang dimatikan, dan diperlukan masyarakat. Nah ini kebutuhan masyarakat kan? Jadi lihat kasusnya,” bebernya.

Saat ini pemerintah Provinsi DKI Jakarta melakukan pendataan ulang perizinan dan syarat pendirian minimarket. Sebenarnya, tata peraturan pendirian usaha minimarket sudah diatur dalam Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2002 tentang Perpasaran Swasta, yaitu pasar modem dengan luas hingga 200 m2, minimal berjarak 500 m dari pasar tradisional. Pasar modern dengan luas minimal 200-1.000 m2, minimal berjarak 1 km. Sedangkan supermarket sekurangnya barjarak 2,5 km.

Sumber : Okezone.com

Aprindo: Ditindak, Tapi Jangan Diskriminasi

JAKARTA - Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) mendukung rencana Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menertibkan minimarket yang tak sesuai ketentuan.

Menurut Ketua Harian Aprindo Tutum Rahanta, langkah-langkah penertiban di Jakarta termasuk penertiban minimarket adalah kewajiban pemerintah. Namun pemerintah harus melihat secara objektif mana yang melanggar aturan dan mana yang tidak. Tidak hanya melihat pelanggaran ada di brand yang berada dibawah naungan Aprindo.

"Mereka yang punya kota kok, mau dijadikan apa mereka yang ngerti," katanya kepada okezone di Jakarta, baru-baru ini. Di katakan Tutum, minimarket yang saat ini beredar di Jakarta sangat banyak tidak hanya yang berada dalam naungannya. Beberapa nama minimarket milik pribadi masyarakat juga berdiri.

Dia menyayangkan ketika mendengar nama minimarket, kacamata masyarakat langsung tertuju brand yang berada dalam binaan Aprindo. Padahal, beberapa brand minimarket di Jakarta dibuka masyarakat secara independen tanpa ada kaitan frenchise.

Untuk itu Asprindo meminta adanya perlakuan tanpa diskriminasi jika memang ingin menertibkan tata kota. Minimarket rumahan pun diharapkannya dapat dibasmi jika memang melanggar aturan. "Ya diperlakukan secara sama dong. Jangan ada diskriminasi, itu tidak boleh. Saya mendukung tugas pemerintah dari awal, karena itu memang tugas mereka. Apa yang terjadi di setiap kota kan mereka sangat mengerti," tegasnya.

Tutum mengaku Aprindo tidak mengetahui apakah anggotanya melanggar ketentuan atau tidak, karena secara regulasi menjadi kewenangan masing-masing toko. Selain karena kewenangan menertibkan ada ditangan pemerintah, pengawansan terhadap usaha juga ada di KPPU. Aprindo hanya berbicara secara umum terkait keberadaan anggotanya.

Dia pun tidak menjamin seluruh minimarket dibawah Aprindo sudah memenuhi izin. Tutum sepenuhnya menyerahkan penertiban kepada pemerintah. "Sampai sekarang kan kami belum tahu brand yang mana yang melanggar. Yang dipermasalahkan kan yang di atas 2006 perubahannya bisa mereka franchise dari teman yang sudah maju, ya boleh saja," jelasnya.

Tutum merasa tidak mengerti jika pasar modern dikatakan merusak pasar tradisional. Menurutnya, seiring perkembangan zaman, pasar modern justru membantu mendistribusikan barang dari industri rakyat. "Kalau dikelola dengan baik, harga yang ditawarkan pasar tradisional jauh lebih murah dibanding pasar modern," imbuhnya.

Baginya, keberadaan minimarket yang buka 24 jam tentu membantu masyarakat, sedangkan pasar tradisional buka hingga sore. Terganggu atau tidak, tambahnya, tergantung gaya hidup masyarakat. "Dicek kebenaranya yang dijual di pasar tradisional dan minimarket," katanya.

Minimarket luasnya 50-150 meter2 dengan menjual lebih kurang 2.000 jenis barang, sedangkan satu pasar tradisionil luasnya minimal 5.000 meter. Menjual barang paling tidak sama dengan satu hypermarket bahkan lebih banyak. "Dia jual pisang gepok, sayur-mayur, daging, ikan segar, terasi, ember, bakul, baju, anyam-anyaman dan itu tidak ada di minimarket mas," jelasnya.

Antara pasar modern dan pasar tradisional mempunyai pelanggan sendiri-sendiri. Sebab itu, tudingan minimarket membunuh pasar tradisional salah alamat. Menurut dia, pasar tradisional mati karena kurang pembinaan, kebersihan kurang terjaga, suasana kurang hidup."Pasar tradisional bisa membunuh minimarket kalau dikelolah dengan baik," paparnya.

Agar pasar tradisional mendapat harga murah dari industri, Tutum mengaku sudah menyarankan kepada pemerintah agar membuka gudang barang sehingga pemilik toko tradisional tidak membeli ke industri secara individu tapi kelompok. "Kalau beli dari industri secara eceran pasti mahal, dan itu sudah kami sarankan," tambahnya. "Kalau pemerintah ada respons dengan hal seperti ini, baru buka toko dua hari saja datangin. Jangan sudah buka lima tahun baru didatangin. Saya minta ini agar diluruskan karena sekali salah bahaya," katanya.

Sampai saat ini Aprindo tetap membuka bagi masyarakat yang ingin bergabung mendirikan minimarket. Urusan boleh atau tidak, pemerintah harus melansir tempat di mana saja yang tidak boleh dibuka minimarket. Cara ini jauh lebih baik daripada membangun baru ditindak.

Walaupun sampai saat ini Aprindo belum menerima aduan adanya permainan dibalik izin pendirian minimarket namun cara tersebut bisa mencegah tindakan main mata antara pemerintah dan pengusaha. "Jangan tidak boleh, tahu-tahu pas diurus boleh. Sekarang kaki lima saja ada berapa banyak gerobak yang dagang, kelurahan setempat pasti tahu. Bagaimana toko kami yang buka tidak mungkin mereka nggak tahu. Pajak pasti kami setor," terangnya.

Sampai saat ini Aprindo juga belum mendapat surat pemberitahuan dari pemerintah terkait penertiban minimarket. Namun, lanjutnya Aprindo akan berusaha berdialog dengan pemerintah guna mencari jalan yang terbaik. "Setalah pendataan kita akan lakukan dialog dengan pemerintah," jelasnya.

Sumber : okezone.com

Pasar Tradisional Menyimpan Kearifan Lokal

JAKARTA - Kalah pamor begitulah kira-kira yang membuat nasib pasar tradisional kian merana. Semakin ditinggalkan, kian jauh dari mayarakat yang kini tengah gila-gilanya termakan budaya individualisme dan konsumerisme. Pasar tradisional yang dulu
menjadi basis ekonomi rakyat kini sudah sepi peminatnya.

Masyarakat lebih tertarik datang ke supermarket dan minimarket yang menyajikan suasana dan kesan nyama. Malah mungkin berbelanja di mal sudah menjurus pada gaya hidup modern yang serba instan itu. Mal dan minimarket menjadi favorit lantaran menyediakan transaksi singkat di ruangan ber-AC, etalase yang berjejer rapi. Jauh dari suasana semrawut, kumuh, dan kotor seperti umumnya melekat di pasar tradisional pada umumnya.

Sayangnya, sistem ekonomi di pasar modern tidak memberikan kepuasan nilai budaya. Pembeli memang leluasa memilih barang apa saja yang dikehendaki, tapi tidak ada pemaknaan mendalam dalam interaksi-komunikasi yang terjadi antara pembeli dan pedagang. Murah-senyumnya para pelayanan hingga kasir yang rata-rata berusia muda dan rupawan, sejatinya bukan menjungjung nilai-nilai kekeluargaan, melainkan demi tuntutan pasar yang tunduk sistem kapitalis.

Pasar modern semakin mengajarjan masyarakat pragmatis dalam berinteraksi antarsesama. Sebab, transaksi ekonomi yang terjadi sebatas pemenuhan kebutuhan. Datang, memilih, membayar, dan pulang. Selesai, semuanya final di situ. Melihat realita seperti ini, muncul pertanyaan sebegitu burukkah dampak dari pasar modern terhadap
perubagan prilaku masyarakat? Atau jika dibalik pertanyaannya, masih berhargakah pasar tradisional di era serba modern ini?

Kehadiran pasar modern tak bisa ditolak karena zaman memang sudah berubah. Ada sisi positif dari kehadiran ritel modern baik berskala kecil hingga besar, yakni memperluas akses distribusi kebutuhan sekaligus membuka lapangan pekerjaan. Sisi kelemahannya, pasar modern menggerus eksistensi pasar tradisional dengan segala keanegaraman dan keunikan dari nilai-nilai yang terkandung di dalamnya.

Semestinya hal ini bisa dicegah jika regulasi yang ada diterapkan secara konsisten dalam izin pendirian ritel modern sehingga tidak tercipta persaingan usaha yang tidak sehat. Tidak akan begini jadinya, pasar modern memakan pasar tradisional jika
lembaga yang berwenang dalam pengasawsan mampu menjalankan fungsinya.

Namun bagaimanapun, keberadaan pasar tradisional harus tetap dipertahankan. Tidak hanya ada 50 juta jiwa yang menggantungkan hidup dari pasar tradisional, melainkan ada nilai-nilai luhur, kearifan lokal yang tidak ditemukan di pasar tradisional. Di pasar, kita melihat pedagang yang satu dengan lainnya bukan saingan. Tapi ibarat kawan
atau saudara tempat berbagi banyak hal selagi mengais rezeki dari berjualan sepanjang hari. Ada toleransi, kerukunan, dan saling tolong-menolong dalam hubungan tersebut.

Ketika datang pelanggan mencari barang dan kebetulan stok habis, tak segan-segan sesama pedangang saling meminjam barang. Tak terlihat ada rasa iri, tapi justru saling memahami dan mengerti dalam menyenangkan hati pelanggan. Di pasar tak sebatas jual-beli barang, tapi ada kepercayaan dan kejujuran yang dipelihara dalam hubungan pedagang dan pelanggan.

Dari pasar tradisional, tersemai benih-benih kepedulian yang menempatkan sisi kemanusiaan. Pasar tradisional sekaligus menjadi ruang budaya dalam mengekpresikan sisi emosional manusia, suka-duka, senang-kecewa,
hingga letupan kemarahan. Melunturnya tenggang rasa, kepedulian yang terjadi saat ini pada akhirnya berujung sikap anarkis. Mudah emosional, gampang tersulut api kemarahan akibat ruang toleransi di masyarakat semakin menyempit.

Pengamat budaya dari Universitas Indonesia Bambang Wibawarta mengungkapkan ada sisi perbedaan yang jauh antara pasar tradisional dan pasar modern, yakni adanya nilai-nilai kearifan lokal seperti yang diutarakan di atas. Di pasar tradisional tidak ada monopoli dagang seperti di pasar modern. Harga pun bisa ditawar. Jika ada barang yang tak jadi dibeli, bisa dikembalikan," paparnya saat berbincang dengan okezone, baru-baru ini.


Menurut dia, di pasar tradisional tidak sebatas transaksi jual beli, tapi ada ruang komunikasi-budaya lewat tawar-menawar harga. Ada kesepakatan antara pembeli dan pedagang yang sewaktu waktu bisa berubah seperti mengembalikan barang yang tentunya sesuai dengan kesepatakan juga.

Hal-hal tersebut di atas yang tidak ada di pasar modern ini akan semakin terkikis jika tidak ada upaya-upaya terutama dari pemerintah untuk mempertahankan tradisi di pasar tradisional. "Kalau dibiarkan, pasar tradisional akan kalah bersaing. Sebab itu harus ada upaya pengembangan dan pembinaan terhadap pasar tradisional," terang Bambang.

Misalnya, dalam hal perbaikan fasilitas. Ada kesan pasar tradisional ini kotor dan tidak sehat. Kesan ini yang harus diubah. "Harus ada inisiatif dari pemerintah untuk memperbaiki kualitas pasar tradisional. Memberdayakan peran asosiasi dan departemen yang mengurus pasar yang bekerja sama dengan distributor atau pabrik," imbuhnya.

Dalam hal kemasan, juga harus menjadi perhatian. Para pedagang harus dibekali pengetahuan dan kemampuan dalam mengemas barang sesuai dengan standar. Sehingga, nantinya barang atau produk bisa bersaing dengan minimarket atau mal karena standarnya sama. "Di luar negeri, misalnya di Jepang. Mereka pandai sekali mengemas yang tradisional dengan sentuhan teknologi. Artinya produknya tetap tradisional tetapi disajikan dalam kemasan modern sehingga lebih menarik," ungkap Bambang.

Dia menambahkan, potensi pasar tradisional ini sangat luar biasa dan beragam sehingga bila dikembangkan serius akan mendatangkan keuntungan tidak hanya dari segi ekonomi. Kata dia, di setiap daerah tentunya menyimpan keunikan masing-masing yang bisa menjadi potensi besar untuk digali tidak sebatas warisan tradisi yang tak ternilai itu.

Jadi, pasar tradisional dengan segara kekurangan dan beragam keunikan di dalamnnya masih patut untuk dipertahankan, terutama warisan tradisi-budaya yang menjadi corak kekhasan masyaraat Indonesia. Kemasan boleh modern, tapi semangat dan apresiasi terhadap kelestarian budaya lokal harus menjadi bagian jati diri bangsa. Ya, salah satunya dengan menggali akar kearifan lokal dari pasar tradisional.

Sumber : Okezone.com

Pertamina: Premium di Pekan Baru di Bawah Standar

JAKARTA - PT Pertamina (Persero) menjelaskan keterlambatan pasokan premium di Pekan Baru yang menyebabkan salah satu BBM bersubsidi ini menjadi langka, akibat tidak memenuhi standar.

VP Corporate Communication Pertamina, Mochamad Harun, menuturkan keterlambatan tersebut karena premium yang ada di Pekanbaru ternyata tidak memenuhi standar Pertamina, dan tidak layak diedarkan ke masyarakat.

"Kami menyampaikan permohonan maaf kepada konsumen di Pekan baru dan sekitarnya atas keterlambatan pasokan Premium. Hal ini diakibatkan ketatnya quality control atas Premium yang kita berlakukan, sehingga ada salah satu unsur yang tidak memenuhi spesifikasi mesti kami olah kembali di kilang, dan pasokan akan dipenuhi dari depot lainnya yang saat ini sedang berlangsung," kata Harun kepada okezone di Jakarta, Minggu (6/3/2011).

Kondisi ini, lanjutnya merupakan konsekuensi yang harus terjadi atas ketatnya kualitas yang Pertamina terapkan. Dengan demikian, Harun menekanan meskipun ada salah satu unsur yang tidak memenuhi kriterian, Pertamina tidak akan pasarkan produk tersebut.

"Untuk itu kami lakukan perubahan pola suply dari tempat lain. Saat ini produk dari Kilang Dumai yang telah memenuhi spesifikasi tiba di Depot Siak dan siap untukk didistribusikan, juga telah dilakukan penambahan pasokan dari Depot Padang sebanyak 330 kl dan dari Depot Dumai 460 kl," imbuhnya.

Tak hanya itu, Harun juga menuturkan, pihaknya telah menambahkan pasokan tambahan dari Tanjung Uban untuk merecover stok di Pekan baru dan sekitarnya. "Demikian klarifikasi kami, mohon maaf atas ketidaknyamanan ini," tukasnya.

Sumber : Okezone.com

Kamis, 24 Februari 2011

Rencana Rancangan Undang-Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik

Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik adalah ketentuan yang berlaku untuk setiap orang yang melakukan perbuatan hukum sebagaimana diatur dalam Undang-Undang ini, baik yang berada di wilayah hukum Indonesia maupun di luar wilayah hukum Indonesia, yang memiliki akibat hukum di wilayah hukum Indonesia dan atau di luar wilayah hukum Indonesia dan merugikan kepentingan Indonesia. Dan dalam hal tersebut Mahkamah Konstitusi (MK) membatalkan pasal 31 ayat 4 dalam Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang berisi "tata cara penyadapan yang diatur oleh pemerintah." MK dalam hal ini mengabulkan permohonanan Wahyu Wagiman yang meminta agar pasal ini dihapus. Gugatan Wagiman diajukan untuk menanggapi rencana pembuatan RPP Penyadapan. Dalam pertimbangannya, Mahfud mengatakan bahwa pembatasan mengenai penyadapan harus diatur dengan UU untuk menghindari penyalahgunaan wewenang yang melanggar Hak Asasi Manusia (HAM). MK memandang perlu untuk mengingatkan bahwa penyadapan dan perekaman pembicaraan merupakan pembatasan terhadap HAM. Menurut Mahfud, pembatasan seperti ini hanya dapat dilakukan dengan UU sebagaimana diatur Pasal 28 J ayat (2) UUD 1945. MK memandang perlu adanya UU khusus untuk mengatur penyadapan. Belum adanya pengaturan mengenai penyadapan dapat berpotensi merugikan hak konstitusional warga negara secara umum. Seperti diketahui sebelumnya, kuasa hukum pemohon Wahyu Wagiman meminta agar pasal dimaksud dihapuskan. Menurutnya penyadapan tidak bisa hanya diatur dengan PP, namun harus dengan UU.

Adapun pengertian dalam undang-undang yang membahas Transaksi Elektronik sebagai berikut :

  1. Informasi Elektronik adalah satu atau sekumpulan data elektronik, termasuk tetapi tidak terbatas pada tulisan, suara, gambar, peta, rancangan, foto, electronic data interchange (EDI), surat elektronik (electronic mail), telegram, teleks, telecopy atau sejenisnya, huruf, tanda, angka, Kode Akses, simbol, atau perforasi yang telah diolah yang memiliki arti atau dapat dipahami oleh orang yang mampu memahaminya.
  2. Transaksi Elektronik adalah perbuatan hukum yang dilakukan dengan menggunakan Komputer, jaringan Komputer, dan/atau media elektronik lainnya.
  3. Teknologi Informasi adalah suatu teknik untuk mengumpulkan, menyiapkan, menyimpan, memproses, mengumumkan, menganalisis, dan/atau menyebarkan informasi.
  4. Dokumen Elektronik adalah setiap Informasi Elektronik yang dibuat, diteruskan, dikirimkan, diterima, atau disimpan dalam bentuk analog, digital, elektromagnetik, optikal, atau sejenisnya, yang dapat dilihat, ditampilkan, dan/atau didengar melalui Komputer atau Sistem Elektronik, termasuk tetapi tidak terbatas pada tulisan, suara, gambar, peta, rancangan, foto atau sejenisnya, huruf, tanda, angka, Kode Akses, simbol atau perforasi yang memiliki makna atau arti atau dapat dipahami oleh orang yang mampu memahaminya.
  5. Sistem Elektronik adalah serangkaian perangkat dan prosedur elektronik yang berfungsi mempersiapkan, mengumpulkan, mengolah, menganalisis, menyimpan, menampilkan, mengumumkan, mengirimkan, dan/atau menyebarkan Informasi Elektronik.
  6. Penyelenggaraan Sistem Elektronik adalah pemanfaatan Sistem Elektronik oleh penyelenggara negara, Orang, Badan Usaha, dan/atau masyarakat.
  7. Jaringan Sistem Elektronik adalah terhubungnya dua Sistem Elektronik atau lebih, yang bersifat tertutup ataupun terbuka.
  8. Agen Elektronik adalah perangkat dari suatu Sistem Elektronik yang dibuat untuk melakukan suatu tindakan terhadap suatu Informasi Elektronik tertentu secara otomatis yang diselenggarakan oleh Orang.
  9. Sertifikat Elektronik adalah sertifikat yang bersifat elektronik yang memuat Tanda Tangan Elektronik dan identitas yang menunjukkan status subjek hukum para pihak dalam Transaksi Elektronik yang dikeluarkan oleh Penyelenggara Sertifikasi Elektronik.
  10. Penyelenggara Sertifikasi Elektronik adalah badan hukum yang berfungsi sebagai pihak yang layak dipercaya, yang memberikan dan mengaudit Sertifikat Elektronik.
  11. Lembaga Sertifikasi Keandalan adalah lembaga independen yang dibentuk oleh profesional yang diakui, disahkan, dan diawasi oleh Pemerintah dengan kewenangan mengaudit dan mengeluarkan sertifikat keandalan dalam Transaksi Elektronik.
  12. Tanda Tangan Elektronik adalah tanda tangan yang terdiri atas Informasi Elektronik yang dilekatkan, terasosiasi atau terkait dengan Informasi Elektronik lainnya yang digunakan sebagai alat verifikasi dan autentikasi.
  13. Penanda Tangan adalah subjek hukum yang terasosiasikan atau terkait dengan Tanda Tangan Elektronik.
  14. Komputer adalah alat untuk memproses data elektronik, magnetik, optik, atau sistem yang melaksanakan fungsi logika, aritmatika, dan penyimpanan.
  15. Akses adalah kegiatan melakukan interaksi dengan Sistem Elektronik yang berdiri sendiri atau dalam jaringan.
  16. Kode Akses adalah angka, huruf, simbol, karakter lainnya atau kombinasi di antaranya, yang merupakan kunci untuk dapat mengakses Komputer dan/atau Sistem Elektronik lainnya.
  17. Kontrak Elektronik adalah perjanjian para pihak yang dibuat melalui Sistem Elektronik.
  18. Pengirim adalah subjek hukum yang mengirimkan Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik.
  19. Penerima adalah subjek hukum yang menerima Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik dari Pengirim.
  20. Nama Domain adalah alamat internet penyelenggara negara, Orang, Badan Usaha, dan/atau masyarakat, yang dapat digunakan dalam berkomunikasi melalui internet, yang berupa kode atau susunan karakter yang bersifat unik untuk menunjukkan lokasi tertentu dalam internet.
  21. Orang adalah orang perseorangan, baik warga negara Indonesia, warga negara asing, maupun badan hukum.
  22. Badan Usaha adalah perusahaan perseorangan atau perusahaan persekutuan, baik yang berbadan hukum maupun yang tidak berbadan hukum.
  23. Pemerintah adalah Menteri atau pejabat lainnya yang ditunjuk oleh Presiden.

Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UUITE) mengatur berbagai perlindungan hukum atas kegiatan yang memanfaatkan internet sebagai medianya, baik transaksi maupun pemanfaatan informasinya. Pada UUITE ini juga diatur berbagai ancaman hukuman bagi kejahatan melalui internet. UUITE mengakomodir kebutuhan para pelaku bisnis di internet dan masyarakat pada umumnya guna mendapatkan kepastian hukum, dengan diakuinya bukti elektronik dan tanda tangan digital sebagai bukti yang sah di pengadilan. Penyusunan materi UUITE tidak terlepas dari dua naskah akademis yang disusun oleh dua institusi pendidikan yakni Unpad dan UI. Tim Unpad ditunjuk oleh Departemen Komunikasi dan Informasi sedangkan Tim UI oleh Departemen Perindustrian dan Perdagangan. Pada penyusunannya, Tim Unpad bekerjasama dengan para pakar di ITB yang kemudian menamai naskah akademisnya dengan RUU Pemanfaatan Teknologi Informasi (RUU PTI). Sedangkan Tim UI menamai naskah akademisnya dengan RUU Transaksi Elektronik. Kedua naskah akademis tersebut pada akhirnya digabung dan disesuaikan kembali oleh Tim yang dipimpin Prof. Ahmad M Ramli SH (atas nama pemerintah), sehingga namanya menjadi Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik sebagaimana disahkan oleh DPR.

Kesempulan : Pembatasan mengenai penyadapan mungkin memang harus diatur dengan UU untuk menghindari penyalahgunaan wewenang yang melanggar Hak Asasi Manusia . Adanya hal tersebut mungkin dapat menjdaikan hal sebagai pembatasan dari Hak Asasi Manusia tapi tentu dapat mengetahui hal-hal yang mungkin dapat terjadi . Yang menyebabkan kerugikan bagi satu sama lainnya

Sumber :

-http://id.wikipedia.org/wiki/Undang-undang_Informasi_dan_Transaksi_Elektronik

- Liputan6.com