Kamis, 07 Januari 2010

Jadikan Pendidikan Antikorupsi Dalam Kurikulum Sekolah

Sejak pemerintahan SBY, pemerintah dengan lantangnya menyerukan pemberantasan korupsi sampai ke akar-akarnya. Lembaga yang dibentuk pemerintah yaitu KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi), didirikan sebagai salah satu lembaga yang bertujuan memusnahkan korupsi yang terjadi dalam pemerintahan. Tidak pandang bulu merupakan prinsip KPK dalam memberantas korupsi. Maksudnya adalah siapa pun yang terkait kasus korupsi atau dicurigai melakukan korupsi akan diusut tuntas, termasuk presiden apabila terkait dengan kasus korupsi. Pada 9 Desember lalu, kita peringati Hari Antikorupsi Sedunia. Semua orang turun ke jalan menyampaikan aspirasinya terhadap pengaruh korupsi bagi bangsa dan masyarakat Indonesia. Semua berharap, korupsi di negeri ini hangus terbakar sampai ke akarnya. Langkah itu tidak akan cukup untuk membuat para koruptor jera. Pendidikan antikorupsi sejak dini sangatlah penting. Seharusnya pendidikan antikorupsi menjadi kurikulum dalam pembelajaran di sekolah. Karena Indonesia menjadi negara terkorup di dunia. Sungguh prestasi yang memalukan. Pendidikan antikorupsi memberikan pengaruh bagi siswa dari segi positifnya, yaitu bagaimana korupsi itu sangat merugikan negara dan masyarakat Indonesia. Untuk mencegah korupsi, mulailah dari lingkungan paling kecil, yaitu keluarga. Orang tua hendaknya memberikan contoh terhadap anaknya, bagaimana menjalani hidup dengan sebaik-baiknya. Dengan tidak menumbuhkan rasa kekurangan dan selalu berusaha keras dalam mencari sesuatu yang bersifat halal. Saya harap, pemerintah menjadikan pendidikan antikorupsi sebagai kurikulum dalam pembelajaran di sekolah. Saya sedih dengan keadaan bangsa ini. Korupsi menjadi pekerjaan yang “dihalalkan” di kalangan pejabat, sedangkan masyarakat semakin melarat.

Sumber : Google

Tidak ada komentar: