Jumat, 04 Juni 2010

OLIMPIADE

Olympic atau Olimpiade adalah ajang perta olahraga dunia yang diselenggarakan setiap empat tahun sekali yang dapat diikuti oleh seluruh negara di dunia untuk memperebutkan medali dalam berbagai cabang olahraga. Berikut di bawah ini adalah daftar olimpiade beserta tahun penyelenggaraan olimpiade serta kota dan negara di mana diadakan / diselenggarakan olimpiade dari yang pertama hingga sampai dengan yang terakhir.

1. Olimpiade Pertama (I) Tahun 1896 di kota Athena negara Yunani
2. Olimpiade Kedua (II) Tahun 1900 di kota Paris negara Perancis
3. Olimpiade Ketiga (III) Tahun 1904 di kota St. Louis, Missouri negara Amerika Serikat (tahun 1906 Yang di Athena Yunani tidak diakui)
4. Olimpiade Keempat (IV) Tahun 1908 di kota London negara Inggris
5. Olimpiade Kelima (V) Tahun 1912 di kota Stockholm negara Swedia
6. Olimpiade Keenam (VI) Tahun 1916 di kota Berlin negara Jerman (Batal karena perang dunia pertama)
7. Olimpiade Ketujuh (VII) Tahun 1920 di kota Antwerp negara Belgia
8. Olimpiade Kedelapan (VIII) Tahun 1924 di kota Paris negara Perancis
9. Olimpiade Kesembilan (IX) Tahun 1928 di kota Amsterdam negara Belanda
10. Olimpiade Kesepuluh (X) Tahun 1932 di kota Los Angeles, California negara Amerika Serikat / USA
11. Olimpiade Kesebelas (XI) Tahun 1936 di kota Berlin negara Jerman
12. Olimpiade Keduabelas (XII) Tahun 1940 di kota Tokyo negara Jepang / kota Helsinki negara Finlandia (Dibatalkan karena perang dunia ke-dua)
13. Olimpiade Ketigabelas (XIII) Tahun 1944 di kota London negara Inggris (Dibatalkan karena perang dunia kedua)
14. Olimpiade Keempatbelas (XIV) Tahun 1948 di kota London negara Inggris
15. Olimpiade Kelimabelas (XV) Tahun 1952 di kota Helsinki negara Finlandia
16. Olimpiade Keenambelas (XVI) Tahun 1956 di kota Melbourne, Victoria negara Australia dan kota Stockholm negara Swedia
17. Olimpiade Ketujuhbelas (XVII) Tahun 1960 di kota Roma negara Italia
18. Olimpiade Kedelapanbelas (XVIII) Tahun 1964 di kota Tokyo negara Jepang
19. Olimpiade Kesembilanbelas (XIX) Tahun 1968 di kota Mexico City negara Mexico
20. Olimpiade Keduapuluh (XX) Tahun 1972 di kota Munich negara Jerman Barat
21. Olimpiade Keduapuluhsatu (XXI) Tahun 1976 di kota Montreal, Quebec negara Kanada
22. Olimpiade Keduapuluhdua (XXII) Tahun 1980 di kota Moscow negara Uni Soviet
23. Olimpiade Keduapuluhtiga (XXIII) Tahun 1984 di kota Los ANgeles, California negara Amerika Serikat
24. Olimpiade Keduapuluhempat (XXIV) Tahun 1988 di kota Seoul negara Korea Selatan
25. Olimpiade Keduapuluhlima (XXV) Tahun 1992 di kota Barcelona negara Spanyol
26. Olimpiade Keduapuluhenam (XXVI) Tahun 1996 di kota Atlanta, Georgia negara Amerika Serikat
27. Olimpiade Keduapuluhtujuh (XXVII) Tahun 2000 di kota Sydney, New South Wales negara Austalia
28. Olimpiade Keduapuluhdelapan (XXVIII) Tahun 2004 di kota Athena negara Yunani
29. Olimpiade Keduapuluhsembilan (XXVIX) Tahun 2008 di kota Beijing negara Cina / China
30. Olimpiade Ketigapuluh (XXX) Tahun 2012 di kota London negara Inggris
31. Olimpiade Ketigapuluhsatu (XXXI) Tahun 2016 lokasi tempat penyelenggaraan belum diumumkan.

Catatan Tambahan Olympiade :
Olimpiade musim panas di atas berbeda dengan olimpiade musim dingin yang mempertandingkan olahraga-olahraga yang berhubungan dengan salju.

Keterangan Tambahan :
Negara Indonesia belum pernah menjadi tempat penyelenggaraan olimpiade.

Pertandingan Piala Dunia

Piala dunia adalah ajang olahraga sepak bola dunia yang diadakan setiap 4 tahun sekali dengan jumlah peserta 32 negara yang masuk ke final akhir berdasarkan penyisihan yang telah dilakukan jauh-jauh hari sebelumnya. Setiap negara di dunia memiliki kesempatan untuk bisa berlaga di putaran final piala dunia, namun seleksi yang ketat, serta batasan jatah negara pada setiap zona wilayah membuat negara-negara yang kuat saja yang mampu mencapai putaran final.

Piala dunia 2006 terbagi atas 8 grup yang masing-masing grup terdiri dari 4 negara di mana setiap negara akan bersaing untuk memperebutkan tiket ke perdelapan final dan akhirnya menggunakan sistem gugur hingga babak final.

1. Pembagian grup negara pada piala dunia
Grup A : Jerman, Kosta Rika, Polandia, Ekuador
Grup B : Inggris, Paraguay, Swedia, Trinidad dan Tobago
Grup C : Argentina, Pantai Gading, Serbia dan Montengero, Belanda
Grup D : Meksiko, Iran, Angola, Portugal
Grup E : Italia, Ghana, Amerika Serikat, Republik Ceska
Grup F : Brasil, Kroasia, Jepang, Australia
Grup G : Prancis, Swiss, Korea Selatan, Togo
Grup H : Spanyol, Ukraina, Tunisia, Saudi Arabia

2. Wilayah stadion yang digunakan pada piala dunia 2006 di Jerman
Berlin
Dortmund
Frankfurt
Gelsen kirchen
Hamburg
Hannover
Kaiserslautern
Koln
Leipzig
Munchen
Nurnberg
Stuttgart

2. Jadwal pertandingan Piala Dunia 2006 putaran final
Keterangan :
standar waktu gmt
- +7 jam untuk indonesia bagian barat / wib
- +8 jam untuk indonesia bagian tengah / wita
- +9 jam untuk indonesia bagian timur / wit

I. Putaran Pertama / Babak Awal / Penyisihan Grup

Grup A :
Jumat, 9 Juni 2006
- Jerman vs Costa Rica (18.00) : Skor 4-2
- Polandia vs Ekuador (21.00) : Skor 2-0
Rabu, 14 Juni 2006
- Jerman vs Polandia (21.00) : Skor 1-0
Kamis, 15 Juni 2006
- Ekuador vs Kosta Rika (15.00) : Skor 3-0
Selasa, 20 Juni 2006
- Ekuador vs Jerman (16.00) : Skor 0-3
- Costa Rica vs Polandia (16.00) : Skor 1-2

Grup B :
Sabtu, 10 Juni 2006
- Inggris vs Paraguay (15.00) : Skor 1-0
- Trinidad & Tobago vs Swedia (18.00) : Skor 0-0
Kamis, 15 Juni 2006
- Inggris vs Trinidad & Tobago (18.00) : Skor 2-0
- Swedia vs Paraguay (21.00) : Skor 1-0
Selasa, 20 Juni 2006
- Swedia vs Inggris (21.00) : Skor 2-2
- Paraguay vs Trinidad & Tobago (21.00) : Skor 2-0

Grup C :
Sabtu, 10 Juni 2006
- Argentina vs Pantai Gading (21.00) : Skor 2-1
Minggu, 11 Juni 2006
- Serbia & Montenegro vs Belanda (15.00) : Skor 0-1
Jumat, 16 Juni 2006
- Argentina vs Serbia & Montenegro (15.00) : Skor 6-0
- Belanda vs Pantai Gading (18.00) : Skor 2-1
Rabu, 21 Juni 2006
- Belanda vs Argentina (16.00) : Skor 0-0
- Pantai Gading vs Serbia & Montenegro (16.00) : Skor 3-2

Grup D :
Minggu, 11 Juni 2006
- Meksiko vs Iran (18.00) : Skor 3-1
- Angola vs Portugal (21.00) : Skor 0-1
Jumat, 16 Juni 2006
- Meksiko vs Angola (21.00) : Skor 0-0
Sabtu, 17 Juni 2006
- Portugal vs Iran (15.00) : Skor 2-0
Rabu, 21 Juni 2006
- Portugal vs Meksiko (21.00) : Skor 2-1
- Iran vs Angola (21.00) : Skor 1-1

Grup E :
Senin, 12 Juni 2006
- Italia vs Ghana (15.00) : Skor 2-0
- Amerika Serikat vs Rep. Ceska (18.00) : Skor 0-3
Sabtu, 17 Juni 2006
- Italia vs Amerika Serikat (18.00) : Skor 1-1
- Rep. Ceska vs Ghana (21.00) : Skor 0-2
Kamis, 22 Juni 2006
- Rep. Ceska vs Italia (16.00) : Skor 0-2
- Ghana vs Amerika Serikat (16.00) : Skor 2-1

Grup F :
Senin, 12 Juni 2006
- Australia vs Jepang (15.00) : Skor 3-1
Selasa, 13 Juni 2006
- Brasil vs Kroasia (21.00) : Skor 1-0
Minggu, 18 Juni 2006
- Brasil vs Australia (15.00) : Skor 2-0
- Jepang vs Kroasia (18.00) : Skor 0-0
Kamis, 22 Juni 2006
- Kroasia vs Australia (21.00) : Skor 2-2
- Jepang vs Brasil (21.00) : Skor 1-4

Grup G :
Selasa, 13 Juni 2006
- Prancis vs Swiss (18.00) : Skor 0-0
- Korea Selatan vs Togo (21.00) : Skor 2-1
Minggu, 18 Juni 2006
- Prancis vs Korea Selatan (21.00) : Skor 1-1
Senin, 19 Juni 2006
- Togo vs Swiss (15.00) : Skor 0-2
Jumat, 23 Juni 2006
- Swiss vs Korea Selatan (16.00) : Skor 2-0
- Togo vs Prancis (16.00) : Skor 0-2

Grup H :
Rabu, 14 Juni 2006
- Spanyol vs Ukraina (15.00) : Skor 4-0
- Tunisia vs Saudi Arabia (18.00) : Skor 2-2
Senin, 19 Juni 2006
- Spanyol vs Tunisia (18.00) : Skor 3-1
- Saudi Arabia vs Ukraina (21.00) : Skor 0-4
Jumat, 23 Juni 2006
- Arab Saudi vs Spanyol (21.00) : Skor 0-1
- Ukraina vs Tunisia (21.00) : Skor 1-0

II. Babak Perdelapan Final
Keterangan :
- Huruf : Menerangkan grup
- Angka : 1 = juara grup ; 2 = runner up grup

Sabtu, 24 Juni 2006
- A-1 vs B-2 (17.00) : Jerman vs Swedia : Skor 2-0
- C-1 vs D-2 (21.00) : Argentina vs Meksiko : Skor 2-1
Minggu, 25 Juni 2006
- B-1 vs A-2 (17.00) : Inggris vs Ekuador : Skor 1-0
- D-1 vs C-2 (21.00) : Portugal vs Belanda : Skor 1-0
Senin, 26 Juni 2006
- E-1 vs F-2 (17.00) : Itali vs Australia : Skor 1-0
- G-1 vs H-2 (21.00) : Swiss vs Ukraina : Skor 0-0 : Pinalti Ukraina
Selasa, 27 Juni 2006
- F-1 vs E-2 (17.00) : Brazil vs Ghana : Skor 3-0
- H-1 vs G-2 (21.00) : Spayol vs Prancis : Skor 1-3

III. Babak Perempat Final
Jumat, 30 Juni 2006
- 1/8F1 vs 1/8F2 (17.00) : Jerman vs Argentina : Skor 1-1 : Pinalti Jerman
- 1/8F5 vs 1/8F6 (21.00) : Italia vs Ukraina : Skor 3-0
Sabtu, 1 Juli 2006
- 1/8F3 vs 1/8F4 (17.00) : Inggris vs Portugal : Skor 0-0 : Penalti Portugal
- 1/8F7 vs 1/8F8 (21.00) : Brazil vs Perancis : Skor 0-1

IV. Babak Semifinal
Selasa, 4 Juli 2006
- QF1 vs QF2 (21.00) : Jerman vs Itali : Skor 0-2
Rabu, 5 Juli 2006
- QF3 vs QF4 (21.00) : Portugal vs Prancis : Skor 0-1

V. Babak Perebutan Posisi / Juara Ketiga
Sabtu, 8 Juli 2006
- SF1 vs SF2 (21.00) : Jerman vs Portugal : Skor ?-?

VI. Babak Final
Minggu, 9 Juli 2006
- SF1 vs SF2 (20.00) : Itali vs Prancis : Skor ?-?

Tips Tambahan :
- Jangan begadang jika anda harus bekerja, sekolah, kuliah, dan sebagainya pada pagi harinya.
- Skor hasil pertandingan akan kami muat kemudian.
- Jangan bermain judi, karena menang judi adalah awal dari kekalahan :)

Penyakit

Penyakit adalah keadaan tidak normal pada badan atau minda yang menyebabkan ketidakselesaan, disfungsi, atau tekanan/stres kepada orang yang terbabit atau berhubung rapat dengannya. Kadang kala istilah ini digunakan secara umum untuk menerangkan kecederaan, kecacatan, sindrom, simptom, keserongan tingkah laku, dan variasi biasa sesuatu struktur atau fungsi, sementara dalam konteks lain boleh dianggap sebagai kategori yang boleh dibezakan.
Terdapat pelbagai jenis penyakit yang mengancam manusia. Penyakit ini boleh disebabkan oleh kuman, bakteria, virus, racun, kegagalan organ berfungsi, dan juga oleh penyakit baka/keturunan.

Patologi merupakan ilmu kajian penyakit. Pengelasan penyakit secara saintifik pula dirujuk sebagai nosologi. Pengetahuan umum mengenai penyakit dan rawatan penyakit dikenali sebagai perubatan.
Praktik perubatan dahulu kadang kala membezakan penyakit, yang mempunyai sebab khusus atau beberapa penyebab (dikenali sebagai etiologinya), berbeza dari sindrom, yang merupakan himpunan tanda dan/atau simptom yang berlaku serentak. Perbezaan takrif ini didapati kurang tepat kerana kebanyakan sindrom telah berjaya dikenal pasti. Pada masa yang sama, banyak istilah perubatan yang menggambarkan simptom atau ketidaknormalan, mungkin dirujuk sebagai penyakit dalam banyak konteks, terutama sekiranya punca penyakit tidak dapat dikenal pasti.
Sesuatu keadaan boleh disahkan secara objektif, tetapi anggapan bahawa sesuatu “gejala”ialah penyakit bergantung pada pertimbangan nilai masyarakat. Sebagai contoh, pada masa kini, dalam kalangan masyarakat Amerika Utara, jumlah mereka yang menganggap masalah kebantutan dan obesiti sebagai penyakit telah meningkat sepanjang tempoh 40 tahun lalu, sebaliknya jumlah mereka yang menganggap homoseksual sebagai penyakit semakin berkurangan.
Sesuatu gejala dianggap sebagai penyakit oleh sesuatu kebudayaan atau dalam satu julat masa, tetapi bukan dalam semua kebudayaan atau era. Masalah kecenderungan menentang, masalah sukar menumpukan perhatian, dan masalah personaliti merupakan antara contoh gejala yang dianggap sebagai penyakit dalam masyarakat Amerika Utara kini tetapi tidak pernah dianggap sedemikian dalam kebudayaan Amerika abad lalu atau bagi masyarakat lain pada masa kini.
Kadang kala, sama ada sesuatu gejala dikira sebagai penyakit atau sindrom dan variasinya telah menjadi topik politik yang hangat lantaran kesannya kepada ekonomi dan masyarakat. Sebagai contoh, kejutan letupan (shell shock) dan masalah tekanan pascatrauma (post-traumatic stress disorder) merupakan telah dipolitikkan di Amerika Syarikat; demikian juga kecederaan pergerakan berulang (repetitive motion injury) di Australia.

(google)

Nilai-Nilai Pergaulan

Nilai Pancasila
Sebuah penelitian yang dilakukan oleh perusahaan riset Internasional Synovate atas nama DKT Indonesia melakukan penelitian terhadap perilaku seksual remaja berusia 14-24 tahun. Penelitian dilakukan terhadap 450 remaja dari Medan, Jakarta, Bandung dan Surabaya.
Hasil penelitian tersebut mengungkapkan bahwa 64% remaja mengakui secara sadar melakukan hubungan seks pranikah dan telah melanggar nilai-nilai dan norma agama. Tetapi, kesadaran itu ternyata tidak mempengaruhi perbuatan dan prilaku seksual mereka. Alasan para remaja melakukan hubungan seksual tersebut adalah karena semua itu terjadi begitu saja tanpa direncanakan.
Hasil penelitian juga memaparkan para remaja tersebut tidak memiliki pengetahuan khusus serta komprehensif mengenai seks. Informasi tentang seks (65%) mereka dapatkan melalui teman, Film Porno (35%), sekolah (19%), dan orangtua (5%). Dari persentase ini dapat dilihat bahwa informasi dari teman lebih dominan dibandingkan orangtua dan guru, padahal teman sendiri tidak begitu mengerti dengan permasalahan seks ini, karena dia juga mentransformasi dari teman yang lainnya.
Kurang perhatian orangtua, kurangnya penanaman nilai-nilai agama berdampak pada pergaulan bebas dan berakibat remaja dengan gampang melakukan hubungan suami istri di luar nikah sehingga terjadi kehamilan dan pada kondisi ketidaksiapan berumah tangga dan untuk bertanggung jawab terjadilah aborsi. Seorang wanita lebih cendrung berbuat nekat (pendek akal) jika menghadapi hal seperti ini.
Pada zaman modren sekarang ini, remaja sedang dihadapkan pada kondisi sistem-sistem nilai, dan kemudian sistem nilai tersebut terkikis oleh sistem nilai yang lain yang bertentangan dengan nilai moral dan agama. Seperti model pakaian (fasion), model pergaulan dan film-film yang begitu intensif remaja mengadopsi kedalam gaya pergaulan hidup mereka termasuk soal hubungan seks di luar nikah dianggap suatu kewajaran.
Bebera faktor yang menyebabkan terjadinya pergaulan bebas dikalangan remaja yaitu;
Pertama, Faktor agama dan iman.
Kedua, Faktor Lingkungan seperti orangtua, teman, tetangga dan media.
Ketiga, Pengetahuan yang minim ditambah rasa ingin tahu yang berlebihan.
Keempat, Perubahan Zaman.

Nilai Agama
Firman Allah: ” Dan janganlah kamu membunuh anak-anakmu karena takut melarat. Kamilah yang memberi rezeki kepada mereka dan kepadamu juga. Sesungguhnya membunuh mereka adalah dosa yang besar.” ( QS 17:31 ). Banyak calon ibu yang masih muda beralasan bahwa karena penghasilannya masih belum stabil atau tabungannya belum memadai, kemudian ia merencanakan untuk menggugurkan kandungannya.
Padahal ayat tersebut telah jelas menerangkan bahwa rezeki adalah urusan Allah sedangkan manusia diperintahkan untuk berusaha. Membunuh satu nyawa sama artinya dengan membunuh semua orang. Menyelamatkan satu nyawa sama artinya dengan menyelamatkan semua orang.
Islam memberikan ganjaran dosa yang sangat besar terhadap pelaku aborsi. Firman Allah: “Barang siapa yang membunuh seorang manusia, bukan karena sebab-sebab yang mewajibkan hukum qishash, atau bukan karena kerusuhan di muka bumi, maka seakan-akan dia telah membunuh manusia seluruhnya. Dan barang siapa yang memelihara keselamatan nyawa seorang manusia, maka seolah-olah dia telah memelihara keselamatan nyawa manusia semuanya.” (QS 5:32 )
Oleh sebab itu aborsi adalah membunuh, membunuh berarti melakukan tindakan kriminal dan melawan terhadap perintah Allah. Al-Quran menyatakan: “Adapun hukuman terhadap orang-orang yang berbuat keonaran terhadap Allah dan RasulNya dan membuat bencana kerusuhan di muka bumi ialah: dihukum mati, atau disalib, atau dipotong tangan dan kakinya secara bersilang, atau diasingkan dari masyarakatnya. Hukuman yang demikian itu sebagai suatu penghinaan untuk mereka di dunia dan di akhirat mereka mendapat siksaan yang pedih.” (QS 5:36)
Nilai Yuridis/Hukum
Dalam Kitab Undang-undang Hukum Pidana Indonesia Bab XIV tentang kejahatan terhadap kesusilaan pasal 229 ayat (1) dikatakan bahwa perbuatan aborsi yang disengaja atas perbuatan sendiri atau meminta bantuan pada orang lain dianggap sebagai tindakan pidana yang diancam dengan hukuman paling lama 4 tahun penjara atau denda paling banyak tiga ribu rupiah.
Ayat (2) pasal 299 tersebut melanjutkan bahwa apabila yang bersalah dalam aborsi tersebut adalah pihak luar ( bukan ibu yang hamil ) dan perbuatan itu dilakukan untuk tujuan ekonomi, sebagai mata pencarian, maka hukumannya dapat ditambah sepertiga hukuman pada ayat (1) dia atas.
Apabila selama ini perbuatan itu dilakukan sebagai mata pencarian, maka dapat dicabut haknya untuk melakukan mata pencarian tersebut. Kemudian pada pasal 346 dikatakan bahwa wanita yang dengan sengaja menggugurkan kandungannya atau meyuruh orang lain untuk melakukan hal itu diancam hukuman penjara paling lama empat tahun.
Pada pasal 347 ayat (1) disebutkan orang yang menggugurkan atau mematikan kehamilan seorang wanita tanpa persetujuan wanita itu diancam hukuman paling lama 12 tahun penjara, dan selanjutnya ayat (2) menyebutkan jika dalam menggugurkan kandungan tersebut berakibat pada hilangnya nyawa wanita yang mengandung itu, maka pihak pelaku dikenakan hukuman penjara paling lama 15 tahun.
Dalam pasal 348 ayat (1) disebutkan bahwa orang yang dengan sengaja menggugurkan kandungan seorang wanita atas persetujuan wanita itu diancam hukuman paling lama 15 tahun penjara, dan ayat (2) melanjutkan, jika dalam perbuatan itu menyebabkan wanita itu meninggal, maka pelaku diancam hukuman paling lama 17 tahun penjara. Dengan demikian, perbuatan aborsi di Indonesia termasuk tindakan kejahatan yang diancam dengan hukuman yang jelas dan tegas.

Kesimpulan
Telah jelas bagi kita tidak ada dasar bagi Rancangan pembentukan Undang-undang legalisasi aborsi karena hal itu bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila, Agama dan Hukum yang berlaku. Legalisasi aborsi akan mendorong pergaulan bebas lebih jauh dalam masyarakat.
Orang tidak perlu menikah untuk melakukan hubungan seks. Sedangkan pelepasan tanggung jawab kehamilan bisa diatasi dengan aborsi. Sedangkan dilarang saja masih banyak terjadi aborsi, bagaimana jika hal ini dilegalkan? Legalisasi akan berakibat orang tidak lagi takut untuk melakukan hubungan intim pranikah, prostitusi karena jika hamil hanya tinggal datang ke dokter atau bidan beranak untuk menggugurkan, dengan kondisi ini dokter ataupun bidan dengan leluasa memberikan patokan harga yang tinggi dalam sekali melakukan pengguguran.
Jika perharinya yang melakukan aborsi 7 s/d 8 orang dan harga sekali aborsi sebesar Rp. 4.000.000,-, berarti dalam satu harinya dokter ataupun bidan bisa meraup keuntungan sebesar Rp. 32.000.000,-. Jika di legalkan hal tersebut lebih berdampak negatif bagi pertumbuhan dan perkembangan remaja, legalisasi tidak memberikan manfaat bagi masyarakat dan bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila dan Agama, jika bertentangan tidak perlu diterima/dibentuk peraturan tersebut.
Yang terpenting sebenarnya adalah bagaimana remaja dapat menempatkan dirinya sebagai remaja yang baik dan benar sesuai dengan tuntutan agama dan norma yang berlaku di dalam masyarakat serta dituntut peran serta orangtua dalam memperhatikan tingkah laku dalam kehidupan sehari-hari anaknya, memberikan pendidikan agama, memberikan pendidikan seks yang benar. Oleh sebab itu permasalahan ini merupakan tugas seluruh elemen bangsa tanpa terkecuali, agar menjadi sebuah proritas dalam penanganannya agar tidak terjadi kematian disebabkan aborsi tersebut.

Penyakit

Penyakit adalah keadaan tidak normal pada badan atau minda yang menyebabkan ketidakselesaan, disfungsi, atau tekanan/stres kepada orang yang terbabit atau berhubung rapat dengannya. Kadang kala istilah ini digunakan secara umum untuk menerangkan kecederaan, kecacatan, sindrom, simptom, keserongan tingkah laku, dan variasi biasa sesuatu struktur atau fungsi, sementara dalam konteks lain boleh dianggap sebagai kategori yang boleh dibezakan.
Terdapat pelbagai jenis penyakit yang mengancam manusia. Penyakit ini boleh disebabkan oleh kuman, bakteria, virus, racun, kegagalan organ berfungsi, dan juga oleh penyakit baka/keturunan.

Patologi merupakan ilmu kajian penyakit. Pengelasan penyakit secara saintifik pula dirujuk sebagai nosologi. Pengetahuan umum mengenai penyakit dan rawatan penyakit dikenali sebagai perubatan.
Praktik perubatan dahulu kadang kala membezakan penyakit, yang mempunyai sebab khusus atau beberapa penyebab (dikenali sebagai etiologinya), berbeza dari sindrom, yang merupakan himpunan tanda dan/atau simptom yang berlaku serentak. Perbezaan takrif ini didapati kurang tepat kerana kebanyakan sindrom telah berjaya dikenal pasti. Pada masa yang sama, banyak istilah perubatan yang menggambarkan simptom atau ketidaknormalan, mungkin dirujuk sebagai penyakit dalam banyak konteks, terutama sekiranya punca penyakit tidak dapat dikenal pasti.
Sesuatu keadaan boleh disahkan secara objektif, tetapi anggapan bahawa sesuatu "gejala"ialah penyakit bergantung pada pertimbangan nilai masyarakat. Sebagai contoh, pada masa kini, dalam kalangan masyarakat Amerika Utara, jumlah mereka yang menganggap masalah kebantutan dan obesiti sebagai penyakit telah meningkat sepanjang tempoh 40 tahun lalu, sebaliknya jumlah mereka yang menganggap homoseksual sebagai penyakit semakin berkurangan.
Sesuatu gejala dianggap sebagai penyakit oleh sesuatu kebudayaan atau dalam satu julat masa, tetapi bukan dalam semua kebudayaan atau era. Masalah kecenderungan menentang, masalah sukar menumpukan perhatian, dan masalah personaliti merupakan antara contoh gejala yang dianggap sebagai penyakit dalam masyarakat Amerika Utara kini tetapi tidak pernah dianggap sedemikian dalam kebudayaan Amerika abad lalu atau bagi masyarakat lain pada masa kini.
Kadang kala, sama ada sesuatu gejala dikira sebagai penyakit atau sindrom dan variasinya telah menjadi topik politik yang hangat lantaran kesannya kepada ekonomi dan masyarakat. Sebagai contoh, kejutan letupan (shell shock) dan masalah tekanan pascatrauma (post-traumatic stress disorder) merupakan telah dipolitikkan di Amerika Syarikat; demikian juga kecederaan pergerakan berulang (repetitive motion injury) di Australia.

(google)

Kamis, 03 Juni 2010

Pengendalian Global Warming

Konsumsi total bahan bakar fosil di dunia meningkat sebesar 1 persen per-tahun. Langkah-langkah yang dilakukan atau yang sedang diskusikan saat ini tidak ada yang dapat mencegah pemanasan global di masa depan. Tantangan yang ada saat ini adalah mengatasi efek yang timbul sambil melakukan langkah-langkah untuk mencegah semakin berubahnya iklim di masa depan.
Kerusakan yang parah dapat di atasi dengan berbagai cara. Daerah pantai dapat dilindungi dengan dinding dan penghalang untuk mencegah masuknya air laut. Cara lainnya, pemerintah dapat membantu populasi di pantai untuk pindah ke daerah yang lebih tinggi. Beberapa negara, seperti Amerika Serikat, dapat menyelamatkan tumbuhan dan hewan dengan tetap menjaga koridor (jalur) habitatnya, mengosongkan tanah yang belum dibangun dari selatan ke utara. Spesies-spesies dapat secara perlahan-lahan berpindah sepanjang koridor ini untuk menuju ke habitat yang lebih dingin.
Ada dua pendekatan utama untuk memperlambat semakin bertambahnya gas rumah kaca. Pertama, mencegah karbon dioksida dilepas ke atmosfer dengan menyimpan gas tersebut atau komponen karbon-nya di tempat lain. Cara ini disebut carbon sequestration (menghilangkan karbon). Kedua, mengurangi produksi gas rumah kaca.
[sunting] Menghilangkan karbon
Cara yang paling mudah untuk menghilangkan karbon dioksida di udara adalah dengan memelihara pepohonan dan menanam pohon lebih banyak lagi. Pohon, terutama yang muda dan cepat pertumbuhannya, menyerap karbon dioksida yang sangat banyak, memecahnya melalui fotosintesis, dan menyimpan karbon dalam kayunya. Di seluruh dunia, tingkat perambahan hutan telah mencapai level yang mengkhawatirkan. Di banyak area, tanaman yang tumbuh kembali sedikit sekali karena tanah kehilangan kesuburannya ketika diubah untuk kegunaan yang lain, seperti untuk lahan pertanian atau pembangunan rumah tinggal. Langkah untuk mengatasi hal ini adalah dengan penghutanan kembali yang berperan dalam mengurangi semakin bertambahnya gas rumah kaca.
Gas karbon dioksida juga dapat dihilangkan secara langsung. Caranya dengan menyuntikkan (menginjeksikan) gas tersebut ke sumur-sumur minyak untuk mendorong agar minyak bumi keluar ke permukaan (lihat Enhanced Oil Recovery). Injeksi juga bisa dilakukan untuk mengisolasi gas ini di bawah tanah seperti dalam sumur minyak, lapisan batubara atau aquifer. Hal ini telah dilakukan di salah satu anjungan pengeboran lepas pantai Norwegia, dimana karbon dioksida yang terbawa ke permukaan bersama gas alam ditangkap dan diinjeksikan kembali ke aquifer sehingga tidak dapat kembali ke permukaan.
Salah satu sumber penyumbang karbon dioksida adalah pembakaran bahan bakar fosil. Penggunaan bahan bakar fosil mulai meningkat pesat sejak revolusi industri pada abad ke-18. Pada saat itu, batubara menjadi sumber energi dominan untuk kemudian digantikan oleh minyak bumi pada pertengahan abad ke-19. Pada abad ke-20, energi gas mulai biasa digunakan di dunia sebagai sumber energi. Perubahan tren penggunaan bahan bakar fosil ini sebenarnya secara tidak langsung telah mengurangi jumlah karbon dioksida yang dilepas ke udara, karena gas melepaskan karbon dioksida lebih sedikit bila dibandingkan dengan minyak apalagi bila dibandingkan dengan batubara. Walaupun demikian, penggunaan energi terbaharui dan energi nuklir lebih mengurangi pelepasan karbon dioksida ke udara. Energi nuklir, walaupun kontroversial karena alasan keselamatan dan limbahnya yang berbahaya, bahkan tidak melepas karbon dioksida sama sekali.

(google)

Penyebab Pemanasan Global

Efek rumah kaca
Segala sumber energi yang terdapat di Bumi berasal dari Matahari. Sebagian besar energi tersebut berbentuk radiasi gelombang pendek, termasuk cahaya tampak. Ketika energi ini tiba permukaan Bumi, ia berubah dari cahaya menjadi panas yang menghangatkan Bumi. Permukaan Bumi, akan menyerap sebagian panas dan memantulkan kembali sisanya. Sebagian dari panas ini berwujud radiasi infra merah gelombang panjang ke angkasa luar. Namun sebagian panas tetap terperangkap di atmosfer bumi akibat menumpuknya jumlah gas rumah kaca antara lain uap air, karbon dioksida, dan metana yang menjadi perangkap gelombang radiasi ini. Gas-gas ini menyerap dan memantulkan kembali radiasi gelombang yang dipancarkan Bumi dan akibatnya panas tersebut akan tersimpan di permukaan Bumi. Keadaan ini terjadi terus menerus sehingga mengakibatkan suhu rata-rata tahunan bumi terus meningkat.
Gas-gas tersebut berfungsi sebagaimana gas dalam rumah kaca. Dengan semakin meningkatnya konsentrasi gas-gas ini di atmosfer, semakin banyak panas yang terperangkap di bawahnya.
Efek rumah kaca ini sangat dibutuhkan oleh segala makhluk hidup yang ada di bumi, karena tanpanya, planet ini akan menjadi sangat dingin. Dengan temperatur rata-rata sebesar 15 °C (59 °F), bumi sebenarnya telah lebih panas 33 °C (59 °F)dari temperaturnya semula, jika tidak ada efek rumah kaca suhu bumi hanya -18 °C sehingga es akan menutupi seluruh permukaan Bumi. Akan tetapi sebaliknya, apabila gas-gas tersebut telah berlebihan di atmosfer, akan mengakibatkan pemanasan global.
[sunting] Efek umpan balik
Anasir penyebab pemanasan global juga dipengaruhi oleh berbagai proses umpan balik yang dihasilkannya. Sebagai contoh adalah pada penguapan air. Pada kasus pemanasan akibat bertambahnya gas-gas rumah kaca seperti CO2, pemanasan pada awalnya akan menyebabkan lebih banyaknya air yang menguap ke atmosfer. Karena uap air sendiri merupakan gas rumah kaca, pemanasan akan terus berlanjut dan menambah jumlah uap air di udara sampai tercapainya suatu kesetimbangan konsentrasi uap air. Efek rumah kaca yang dihasilkannya lebih besar bila dibandingkan oleh akibat gas CO2 sendiri. (Walaupun umpan balik ini meningkatkan kandungan air absolut di udara, kelembaban relatif udara hampir konstan atau bahkan agak menurun karena udara menjadi menghangat).[3] Umpan balik ini hanya berdampak secara perlahan-lahan karena CO2 memiliki usia yang panjang di atmosfer.
Efek umpan balik karena pengaruh awan sedang menjadi objek penelitian saat ini. Bila dilihat dari bawah, awan akan memantulkan kembali radiasi infra merah ke permukaan, sehingga akan meningkatkan efek pemanasan. Sebaliknya bila dilihat dari atas, awan tersebut akan memantulkan sinar Matahari dan radiasi infra merah ke angkasa, sehingga meningkatkan efek pendinginan. Apakah efek netto-nya menghasilkan pemanasan atau pendinginan tergantung pada beberapa detail-detail tertentu seperti tipe dan ketinggian awan tersebut. Detail-detail ini sulit direpresentasikan dalam model iklim, antara lain karena awan sangat kecil bila dibandingkan dengan jarak antara batas-batas komputasional dalam model iklim (sekitar 125 hingga 500 km untuk model yang digunakan dalam Laporan Pandangan IPCC ke Empat). Walaupun demikian, umpan balik awan berada pada peringkat dua bila dibandingkan dengan umpan balik uap air dan dianggap positif (menambah pemanasan) dalam semua model yang digunakan dalam Laporan Pandangan IPCC ke Empat.[3]
Umpan balik penting lainnya adalah hilangnya kemampuan memantulkan cahaya (albedo) oleh es.[4] Ketika temperatur global meningkat, es yang berada di dekat kutub mencair dengan kecepatan yang terus meningkat. Bersamaan dengan melelehnya es tersebut, daratan atau air di bawahnya akan terbuka. Baik daratan maupun air memiliki kemampuan memantulkan cahaya lebih sedikit bila dibandingkan dengan es, dan akibatnya akan menyerap lebih banyak radiasi Matahari. Hal ini akan menambah pemanasan dan menimbulkan lebih banyak lagi es yang mencair, menjadi suatu siklus yang berkelanjutan.
Umpan balik positif akibat terlepasnya CO2 dan CH4 dari melunaknya tanah beku (permafrost) adalah mekanisme lainnya yang berkontribusi terhadap pemanasan. Selain itu, es yang meleleh juga akan melepas CH4 yang juga menimbulkan umpan balik positif.
Kemampuan lautan untuk menyerap karbon juga akan berkurang bila ia menghangat, hal ini diakibatkan oleh menurunya tingkat nutrien pada zona mesopelagic sehingga membatasi pertumbuhan diatom daripada fitoplankton yang merupakan penyerap karbon yang rendah.[5]

(google)

Pemanasan Global

Pemanasan global atau Global Warming adalah adanya proses peningkatan suhu rata-rata atmosfer, laut, dan daratan Bumi.
Suhu rata-rata global pada permukaan Bumi telah meningkat 0.74 ± 0.18 °C (1.33 ± 0.32 °F) selama seratus tahun terakhir. Intergovernmental Panel on Climate Change (IPCC) menyimpulkan bahwa, "sebagian besar peningkatan suhu rata-rata global sejak pertengahan abad ke-20 kemungkinan besar disebabkan oleh meningkatnya konsentrasi gas-gas rumah kaca akibat aktivitas manusia"[1] melalui efek rumah kaca. Kesimpulan dasar ini telah dikemukakan oleh setidaknya 30 badan ilmiah dan akademik, termasuk semua akademi sains nasional dari negara-negara G8. Akan tetapi, masih terdapat beberapa ilmuwan yang tidak setuju dengan beberapa kesimpulan yang dikemukakan IPCC tersebut.
Model iklim yang dijadikan acuan oleh projek IPCC menunjukkan suhu permukaan global akan meningkat 1.1 hingga 6.4 °C (2.0 hingga 11.5 °F) antara tahun 1990 dan 2100.[1] Perbedaan angka perkiraan itu disebabkan oleh penggunaan skenario-skenario berbeda mengenai emisi gas-gas rumah kaca di masa mendatang, serta model-model sensitivitas iklim yang berbeda. Walaupun sebagian besar penelitian terfokus pada periode hingga 2100, pemanasan dan kenaikan muka air lautdiperkirakan akan terus berlanjut selama lebih dari seribu tahun walaupun tingkat emisi gas rumah kaca telah stabil.[1] Ini mencerminkan besarnya kapasitas panas dari lautan.
Meningkatnya suhu global diperkirakan akan menyebabkan perubahan-perubahan yang lain seperti naiknya permukaan air laut, meningkatnya intensitas fenomena cuaca yang ekstrim,[2] serta perubahan jumlah dan pola presipitasi. Akibat-akibat pemanasan global yang lain adalah terpengaruhnya hasil pertanian, hilangnya gletser, dan punahnya berbagai jenis hewan.
Beberapa hal-hal yang masih diragukan para ilmuwan adalah mengenai jumlah pemanasan yang diperkirakan akan terjadi di masa depan, dan bagaimana pemanasan serta perubahan-perubahan yang terjadi tersebut akan bervariasi dari satu daerah ke daerah yang lain. Hingga saat ini masih terjadi perdebatan politik dan publik di dunia mengenai apa, jika ada, tindakan yang harus dilakukan untuk mengurangi atau membalikkan pemanasan lebih lanjut atau untuk beradaptasi terhadap konsekuensi-konsekuensi yang ada. Sebagian besar pemerintahan negara-negara di dunia telah menandatangani dan meratifikasi Protokol Kyoto, yang mengarah pada pengurangan emisi gas-gas rumah kaca.

(google)

Limbah Beracun

Secara umum yang disebut limbah adalah bahan sisa yang dihasilkan dari suatu kegiatan dan proses produksi, baik pada skala rumah tangga, industri, pertambangan, dan sebagainya. Bentuk limbah tersebut dapat berupa gas dan debu, cair atau padat. Di antara berbagai jenis limbah ini ada yang bersifat beracun atau berbahaya dan dikenal sebagai limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (Limbah B3).

Suatu limbah digolongkan sebagai limbah B3 bila mengandung bahan berbahaya atau beracun yang sifat dan konsentrasinya, baik langsung maupun tidak langsung, dapat merusak atau mencemarkan lingkungan hidup atau membahayakan kesehatan manusia.Yang termasuk limbah B3 antara lain adalah bahan baku yang berbahaya dan beracun yang tidak digunakan lagi karena rusak, sisa kemasan, tumpahan, sisa proses, dan oli bekas kapal yang memerlukan penanganan dan pengolahan khusus. Bahan-bahan ini termasuk limbah B3 bila memiliki salah satu atau lebih karakteristik berikut: mudah meledak, mudah terbakar, bersifat reaktif, beracun, menyebabkan infeksi, bersifat korosif, dan lain-lain, yang bila diuji dengan toksikologi dapat diketahui termasuk limbah B3.

(google)

Macam Limbah Beracun

  • Limbah mudah meledak adalah limbah yang melalui reaksi kimia dapat menghasilkan gas dengan suhu dan tekanan tinggi yang dengan cepat dapat merusak lingkungan.
  • Limbah mudah terbakar adalah limbah yang bila berdekatan dengan api, percikan api, gesekan atau sumber nyala lain akan mudah menyala atau terbakar dan bila telah menyala akan terus terbakar hebat dalam waktu lama.
  • Limbah reaktif adalah limbah yang menyebabkan kebakaran karena melepaskan atau menerima oksigen atau limbah organik peroksida yang tidak stabil dalam suhu tinggi.
  • Limbah beracun adalah limbah yang mengandung racun yang berbahaya bagi manusia dan lingkungan. Limbah B3 dapat menimbulkan kematian atau sakit bila masuk ke dalam tubuh melalui pernapasan, kulit atau mulut.
  • Limbah yang menyebabkan infeksi adalah limbah laboratorium yang terinfeksi penyakit atau limbah yang mengandung kuman penyakit, seperti bagian tubuh manusia yang diamputasi dan cairan tubuh manusia yang terkena infeksi.
  • Limbah yang bersifat korosif adalah limbah yang menyebabkan iritasi pada kulit atau mengkorosikan baja, yaitu memiliki pH sama atau kurang dari 2,0 untuk limbah yang bersifat asam dan lebih besar dari 12,5 untuk yang bersifat basa.

Daur ulang

Daur ulang adalah proses untuk menjadikan suatu bahan bekas menjadi bahan baru dengan tujuan mencegah adanya sampah yang sebenarnya dapat menjadi sesuatu yang berguna, mengurangi penggunaan bahan baku yang baru, mengurangi penggunaan energi, mengurangi polusi, kerusakan lahan, dan emisi gas rumah kaca jika dibandingkan dengan proses pembuatan barang baru. Daur ulang adalah salah satu strategi pengelolaan sampah padat yang terdiri atas kegiatan pemilahan, pengumpulan, pemrosesan, pendistribusian dan pembuatan produk / material bekas pakai, dan komponen utama dalam manajemen sampah modern dan bagian ketiga adalam proses hierarki sampah 3R (Reuse, Reduce, and Recycle).
Material yang bisa didaur ulang terdiri dari sampah kaca, plastik, kertas, logam, tekstil, dan barang elektronik. Meskipun mirip, proses pembuatan kompos yang umumnya menggunakan sampah biomassa yang bisa didegradasi oleh alam, tidak dikategorikan sebagai proses daur ulang. Daur ulang lebih difokuskan kepada sampah yang tidak bisa didegradasi oleh alam secara alami demi pengurangan kerusakan lahan. Secara garis besar, daur ulang adalah proses pengumpulan sampah, penyortiran, pembersihan, dan pemrosesan material baru untuk proses produksi.
Pada pemahaman yang terbatas, proses daur ulang harus menghasilkan barang yang mirip dengan barang aslinya dengan material yang sama, contohnya kertas bekas harus menjadi kertas dengan kualitas yang sama, atau busa polistirena bekas harus menjadi polistirena dengan kualitas yang sama. Seringkali, hal ini sulit dilakukan karena lebih mahal dibandingkan dengan proses pembuatan dengan bahan yang baru. Jadi, daur ulang adalah proses penggunaan kembali material menjadi produk yang berbeda. Bentuk lain dari daur ulang adalah ekstraksi material berharga dari sampah, seperti emas dari prosessor komputer, timah hitam dari baterai, atau ekstraksi material yang berbahaya bagi lingkungan, seperti merkuri.
Daur ulang adalah sesuatu yang luar biasa yang bisa didapatkan dari sampah. Proses daur ulang alumunium dapat menghemat 95% energi dan mengurangi polusi udara sebanyak 95% jika dibandingkan dengan ekstraksi alumunium dari tambang hingga prosesnya di pabrik. Penghematan yang cukup besar pada energi juga didapat dengan mendaur ulang kertas, logam, kaca, dan plastik.
Material-material yang dapat didaur ulang dan prosesnya diantaranya adalah:
Bahan bangunan
Material bangunan bekas yang telah dikumpulkan dihancurkan dengan mesin penghancur, terkadang bersamaan dengan aspal, batu bata, tanah, dan batu. Hasil yang lebih kasar bisa dipakai menjadi pelapis jalan semacam aspal dan hasil yang lebih halus bisa dipakai untuk membuat bahan bangunan baru semacam bata.
Baterai
Banyaknya variasi dan ukuran baterai membuat proses daur ulang bahan ini relatif sulit. Mereka harus disortir terlebih dahulu, dan tiap jenis memiliki perhatian khusus dalam pemrosesannya. Misalnya, baterai jenis lama masih mengandung merkuri dan kadmium, harus ditangani secara lebih serius demi mencegah kerusakan lingkungan dan kesehatan manusia.
Baterai mobil umumnya jauh lebih mudah dan lebih murah untuk didaur ulang.

(google)